Connect with us

Regional

Kasus Bentrokan Antar-LSM di Cirebon, Polisi Tetapkan 16 Tersangka

Published

on

INFOKA.ID – Polresta Cirebon, Jawa Barat, menetapkan 16 orang menjadi tersangka kasus bentrokan antaranggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada Sabtu (16/7/2022).

Penetapan tersangka tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksan terhadap 41 orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan penganiayaan

“Ada 41 orang yang kami amankan setelah kejadian bentrokan antar-LSM,” kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton, Rabu (20/7/2022).

Anton mengatakan dari 41 orang yang diamankan setelah terjadi bentrokan LSM di Kabupaten Cirebon, 16 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“16 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran yang berbeda, 12 orang melakukan penyerangan dan penganiayaan, 3 orang kepemilikan senjata tajam, dan satu orang pemilik senjata jenis air softgun dan semuanya kini dilakukan penahanan,” kata Anton.

Saat ini, ujar Kompol Anton, para tersangka sudah ditahan di Mapolresta Cirebon, untuk selanjutnya dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Kami sudah menahan para tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kompol Anton.

Anton mengungkapkan pihaknya tetap melakukan pengembangan kasus bentrok antar ormas Cirebon ini. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Pasti ada tersangka baru ini masih pemeriksaan. Dari 16 tersangka ada beberapanya merupakan petinggi LSM yakni Sekjen dan Panglima dari ormas tersebut,” ucapnya.

Selain menetapkan 16 orang tersangka, tutur Kasatreskrim Polresta Cirebon, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para tersangka saat melakukan aksi kekerasan atau penganiayaan.

Sejumlah kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor yang digunakan oleh para tersangka saat terjadi bentrokan.

“Ada tujuh mobil dan 18 sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi dengan surat-surat sehingga kami amankan,” tutur Kasatreskrim Polresta Cirbeon.

Sebelumnya jajaran Polresta Cirebon yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman menggerebek markas ormas yang berada di Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Minggu (17/7/2022).

Puluhan anggota ormas tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk diperiksa. Selain itu, petugas juga mengamankan satu pucuk pistol air soft gun, puluhan senjata tajam dari mulai parang, tombak, celurit dan lainnya.

Kapolresta Cirebon Polda Jabar Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, tindakan tegas dilakukan setelah anggota salah satu ormas melakukan penyerangan, penganiayaan, dan pengeroyokan terhadap ormas lain di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (16/7/2022) malam sekira pukul 21.45 WIB.

Aksi kekerasan tersebut mengakibatkan satu korban mengalami luka-luka dan sejumlah rumah warga sekitar mengalami kerusakan.

Sehingga pihaknya menggerebek markas ormas yang melakukan penyerangan sebagai tindak lanjut terhadap pelaku penyerangan, pengeroyokan, dan pengerusakan rumah warga.

“Kami bergerak cepat untuk menindak tegas aksi premanisme yang terjadi di Kabupaten Cirebon dan berhasil mengamankan 31 orang serta sejumlah barang bukti dari hasil penggerebekan di markas ormas tersebut,” katanya. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement