Nasional
KASN Terima 172 Laporan Kasus Perselingkuhan ASN
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima 172 laporan kasus perselingkuhan rumah tangga ASN sepanjang 2020 hingga 2023.
“Berdasarkan data dari KASN tahun 2020-2023, 25 persen dari keseluruhan pengaduan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN yang dilaporkan ke KASN adalah kasus perselingkuhan dan rumah tangga sebanyak 172 kasus,” sebutnya dalam webinar virtual dikutip dari kanal Youtube KASN RI, Rabu (30/8/2023).
Agus mengatakan laporan yang diterima oleh lembaganya itu merupakan perselingkuhan di antara sesama ASN atau ASN dengan warga bukan ASN
Agus mengatakan jumlah kasus perselingkuhan oleh ASN juga bisa lebih dari angka tersebut jika digabung dengan aduan di biro kepegawaian pemerintah daerah.
“Tentunya jumlah ini akan semakin melonjak bisa mengakumulasi pengaduan sejenis yang diterima Biro SDM atau Badan Kepegawaian Daerah,” ucap Agus.
Agus mengatakan kasus perselingkuhan merupakan racun bagi ASN yang akan membawa sederet dampak buruk. Dampak buruk itu di antaranya merusak integritas, moral, kinerja, reputasi dan karier ASN. Selain itu, dia mengatakan perselingkuhan juga akan mengancam keutuhan rumah tangga ASN, serta merusak nama baik instansi.
Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa agar ASN memegang prinsip AKHLAK yakni akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
“Mari kit wujudkan ASN ber-AKHLAK dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
Agus mengatakan selama ini penanganan kasus perselingkuhan di lingkungan ASN pun cenderung lamban.
“Beberapa faktor penyebabnya antara lain adanya benturan kepentingan di antara para pihak yang berkepentingan dan adanya pandangan bahwa perselingkuhan merupakan persoalan pribadi,” kata Agus. (*)


You may like

Tujuh ASN di Jabar Cuti dan Mundur Jelang Pilkada 2024

Mendagri Sebut Ada 30 ASN yang Mengundurkan Diri untuk Maju Ikuti Pilkada 2024

Bupati Karawang: ASN yang Terbukti Judi Online Langsung Diproses Hukum

Pemkab Karawang Tegas Berantas Judi Online di Kalangan ASN

Bupati Karawang Terbitkan Surat Pengisian Jabatan Kosong di Tiga OPD

Ratusan Guru Honorer Kepung Kantor Pemkab Karawang, Minta Kepastian Nasib Sebagai PPPK
Pos-pos Terbaru
- Ketua DPRD Karawang Sebut Pembentukan Pansus Wujud Komitmen Perkuat Regulasi Daerah
- Rapat Paripurna DPRD Karawang Agenda Penyampaian Nota Pengantar APBD, Bupati Tegaskan Penguatan SDM
- NOEND Band Panaskan Laga Inggris vs Argentina di Nobar Juara Karawang, Ratusan Penonton Tumpah Ruah
- Komisi III DPRD Karawang Tindak Lanjuti Dugaan Penutupan Drainase Penyebab Banjir
- Yonif 305/Tengkorak Gelar Nobar Semifinal II Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Prajurit






