Connect with us

Regional

Karawang Kembali Zona Merah Covid-19, PJ Bupati Dianggap Tidak Terlihat Kerjanya

Published

on

ASKUN: “Elu Ngapain Dateng ke Karawang Jadi PJ Bupati?”

KARAWANG – Kota Pangkal Perjuangan kembali berstatus Zona Merah penyebaran Covid-19, hingga total kurang lebih 2000 orang terpapar dan 109 orang diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Dengan jumlah ini, tentunya akan berdampak pada pelayanan di lingkungan kerja pemerintahan lantaran diberlakukannya Work From Home (WFH) hingga akhir November 2020 mendatang. Meski menjadi tanggungjawab bersama, tetapi sejak PJ Bupati Karawang memimpin pemerintahan, persoalan Covid-19 justeru semakin parah.

Hal itu diungkapkan, Pemerhati Kebijakan Pemerintahan Kabupaten Karawang, H. Asep Agustian, SH. MH. bahwa ada sebuah pertanggungjawaban yang seharusnya dilakukan oleh seorang PJ Bupati ketika duduk memimpin Karawang. Dimana ia harus melakukan program-program kerja yang memang terlihat dan dirasakan manfaatnya bagi Masyarakat Karawang.

“Ya kerjanya apa, hingga karawang dengan duduknya dia, bukan mengurangi Corona tetapi malah seabreg-abreg yang kena Covid-19 sampai kena WFH semua,” ujar pria yang biasa dipanggil Askun (Asep Kuncir) ini kepada Infoka, Jumat (13/11).

Askun menambahkan, selama ini tindakannya apa saja sebagai PJ Bupati, terlebih saran dan pendapatnya ketika Karawang kembali ke Zona Merah. “Orangnya yang mana sih, turun tidak sih kerjanya, saya yang kenal Para Birokrat saja tidak tau mana itu PJ Bupati. Apa sih kerjanya dia, apakah hanya datang dari rumah lalu duduk di kantor megah. Kok sampai tidak tau, tidak ada gerakan mengenai apa yang terjadi, tidak ada solusi, mau ngapain di karawang,” jelasnya.

Masih Askun menambahkan, terlepas persoalan terbatas atau tidaknya kebijakan, Gubernur menempatkan PJ Bupati agar bisa melakukan kerja-kerja pemerintahan di Kabupaten Karawang. Karena bagaimanapun tetap ada pertanggungjawaban dari PJ Bupati, terlebih dengan kondisi saat ini masyarakat tentu mempertanyakan kinerja PJ Bupati. “Masyarakat Karawang, Saya sendiri memvonis kepada PJ Bupati ini, apa kerjanya dia, apa yang dilakukan, apa kebijakannya,” paparnya.

Sambung masih Askun menambahkan, terlebih jika segala sesuatunya dilimpahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), tentu tidak harus begitu sebagai PJ Bupati. “Bentar-bentar kepada Sekda, apa-apa larinya kepada Sekda, terus elu ngapain dateng ke Karawang jadi PJ Bupati, kalo semuanya dilimpahkan kepada Sekda. Ya kemarin saja Sekda yang orang karawangnya jelas, notabene-nya Acep Jamhuri Sekda diangkat saja jadi PJ Bupati. Daripada tidak ada hasilnya, kerjanya apa, wewenangnya apa,” pungkasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement