Nasional
Jokowi Siap Dukung MK Terus Wujudkan Sistem Peradilan Modern
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah siap mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk terus berinovasi dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern dan memberikan pelayanan lebih baik kepada para pencari keadilan.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rekaman video yang diputar dalam Sidang Pleno Khusus Peringatan HUT ke-20 MK di Jakarta, Kamis (10/8/2023).
“Dalam batas kewenangannya, pemerintah juga siap mendukung MK dalam tugas beratnya mengawal pemilu serentak tahun 2024,” ujar Jokowi dilansir dari Antara.
Presiden Jokowi pun meminta MK mengawal pelaksanaan nilai-nilai demokrasi dan menyelesaikan sengketa pemilu secepat-cepatnya dan seadil-adilnya.
Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh hakim konstitusi, juga kepada panitera, staf, dan seluruh pegawai MK yang telah menjaga integritas dan wibawa MK dalam memberikan pelayanan yang baik kepada para pencari keadilan sesuai dengan kewenangannya.
“Selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi. Terima kasih telah terus mengawal konstitusi dan mengawal masa depan Indonesia,” tutur Presiden Jokowi.
Sejak resmi dibentuk pada 13 Agustus 2003, MK telah berkontribusi dalam menata sistem kenegaraan, mengukuhkan prinsip negara hukum, menguatkan demokrasi, serta memberikan perlindungan terhadap HAM dan hak konstitusional warga negara.
Selama rentang tahun 2003-2023, MK telah menghasilkan total 3.512 putusan yaitu 29 putusan terkait sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN), 676 putusan perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), 1.136 putusan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA), dan 1.671 putusan perkara pengujian undang-undang (PUU). (*)
Sumber: Antara


You may like

Advokat Gugat Tafsir Rangkap Jabatan Polisi Aktif dalam UU Polri ke MK

Presiden Jokowi Berkantor Selama 40 Hari di IKN hingga 19 Oktober

DPR Sebut Revisi UU Pilkada Batal Karena Dengar Aspirasi Rakyat

DPR Resmi Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Tetap Pakai Putusan MK

MK Tolak Ubah Syarat dan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Harga Obat di Indonesia Mahal 400%, Ini Arahan Jokowi ke Kepala BPOM
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara






