Nasional
Jokowi Sebut Metode Pemberantasan Korupsi Harus Diperbaiki dan Disempurnakan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan metode pemberantasan korupsi harus terus diperbaiki dan terus disempurnakan. Sehingga, pemberantasan korupsi kata Jokowi harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia 2021 di Jakarta, Kamis (09/12/021).
“Diperlukan cara-cara baru yang lebih ‘extra-ordinary’, metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan,” kata Presiden Joko Widodo di gedung KPK Jakarta, Kamis.
Presiden Jokowi mengatakan, penindakan harus lebih kepada upaya-upaya fundamental, bukan sekedar perkara kasus yang heboh semata. Namun, dalam penindakan korupsi, dibutuhkan upaya-upaya yang lebih komprehensif yang dirasakan langsung masyarakat.
“Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan, namun dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar, dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” tuturnya.
Menurut Presiden Jokowi, upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu, bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan efek menakutkan (detterrence effect) kepada yang berbuat.
“Tapi penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara,” ucap Presiden.
Tidak ketinggalan, Presiden Jokowi mengingatkan “asset recovery” dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“‘Asset recovery’ dan PNBP juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta memitigasi perbuatan koruspi sejak dini,” ungkap Presiden.
Presiden pun mengapresiasi capaian pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi dan peningkatan PNBP pada semester 1 tahun 2021.
“Misalnya, Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian negara dari kasus korupsi sekitar Rp15 triliun dan tadi jumlah yang lebih besar sudah disampaikan ketua KPK yang telah dikembalikan kepada negara lewat KPK,” kata Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya menyebut ada total pengembalian kerugian keuangan negara pada 2021 oleh KPK adalah Rp 2,6 triliun serta penyelamatan potensi kerugian negara adalah Rp 46,5 triliun.
Firli juga menyebut KPK sepanjang tahun 2021 melakukan 119 penyelidikan, 109 penyidikan, 88 penuntutan dengan jumlah tersangka 121 orang tersangka. (*)

You may like

Pemkab Karawang dan KPK Tegaskan Aturan Main Tambang MBLB

Presiden Jokowi Berkantor Selama 40 Hari di IKN hingga 19 Oktober

Harga Obat di Indonesia Mahal 400%, Ini Arahan Jokowi ke Kepala BPOM

Korupsi Pengadaan Aplikasi SANTAN, Kadis PMD Muba Terancam Hukuman 20 Tahun

Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Hari Ini

Pertama Kali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT Ke-79 RI di IKN
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI







