Nasional
Jokowi: PPKM Darurat Mau Tidak Mau Harus Dilakukan
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat harus dilakukan. Wacana tersebut sebagai upaya untuk menahan laju penularan Covid-19 yang saat ini melonjak.
“Kebijakan PPKM darurat ini mau tidak mau harus dilakukan karena kondisi-kondisi yang tadi saya sampaikan,” katanya saat memberikan arahan dalam pembukaan Munas VIII Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).
Dia mengatakan kunci dari urusan ekonomi yang dihadapi saat ini adalah bagaimana Covid-19 ini ditekan agar hilang dari Indonesia.
Jokowi mengatakan kenaikan kasus Corona selalu berpengaruh terhadap indeks kepercayaan konsumen. Ketika kasus Corona turun, indeks kepercayaan konsumen akan meningkat.
“Setelah kita lihat detail betul kenaikan kasus Covid-19 ini selalu berpengaruh indeks kepercayaan konsumen, begitu pembatasan ketat dilakukan kemudian mobilitas turun kasusnya ikut turun, misalnya, itu indeks kepercayaan konsumen kita pasti akan naik tetapi begitu kasusnya naik, indeks kepercayaan konsumen pasti selalu turun,” tutur dia.
Perihal PPKM darurat, Jokowi akan memutuskannya hari ini. Kajian-kajian mengenai skema PPKM darurat telah dibahas.
“Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan sangat tinggi, dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat,” kata Jokowi.
Jokowi belum bisa membeberkan detail mengenai PPKM darurat ini. Dia menyebut PPKM darurat ini bisa berlaku 1 atau 2 minggu.
“Nggak tahu nanti keputusannya apakah seminggu atau dua minggu,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan pemberlakuan PPKM darurat ini bertujuan menekan laju penularan Corona. Ada sejumlah kabupaten dan provinsi di Jawa dan Bali yang bakal menerapkan PPKM darurat.
“Petanya sudah kita ketahui semuanya, khusus hanya di Pulau Jawa dan Pulau Bali karena di sini ada 44 kabupaten/kota serta 6 provinsi yang nilai asesmennya 4, kita adakan penilaian secara detail yang ini harus ada treatment khusus sesuai yang ada di indikator laju penularan WHO,” ujar Jokowi. (*)


You may like

Presiden Jokowi Berkantor Selama 40 Hari di IKN hingga 19 Oktober

Harga Obat di Indonesia Mahal 400%, Ini Arahan Jokowi ke Kepala BPOM

Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Hari Ini

Pertama Kali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT Ke-79 RI di IKN

Regulasi Investasi di OIKN Rampung, Pemerintah Kebut Tarik Investor Asing

Jokowi: Pilkada 2024 Bakal Berjalan Lancar dan Adil
Pos-pos Terbaru
- Sinergi Pupuk Kujang bersama Kalangan Industri di Karawang Distribusikan Hewan Kurban untuk Masyarakat
- Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Imigrasi Karawang Gelar Layanan Paspor Simpatik
- Satreskrim Polres Karawang Tangani Dugaan Penipuan Lowongan Kerja
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Karawang Siap Pasok Hasil Panen untuk Makan Bergizi Gratis
- Bapenda Karawang Permudah Pembayaran PBB-P2 Secara Digitalisasi






