Nasional
Jokowi Perintahkan ‘Lockdown’ Daerah Terinfeksi PMK
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Presiden Joko Widodo memerintahkan lockdown untuk wilayah berstatus zona merah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi provinsi yang kecamatannya sudah terinfeksi lebih dari 50 persen.
“Ini tidak boleh ada pergerakan hewan dari satu titik ke titik lain. Jadi semuanya di-lockdown,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto saat memaparkan sejumlah arahan Presiden Jokowi dalam rapat koordinasi penanganan wabah Penyakit Kuku dan Mulut secara daring di Jakarta, Jumat (24/6).
Suharyanto meminta TNI dan Polri untuk memastikan tidak ada pergerakan hewan ternak dari satu titik ke titik lain di daerah berstatus merah.
Target dari kebijakan tersebut agar tidak lagi bertambah daerah merah terkait PMK. Selain itu, komunikasi publik menjelang Iduladha juga perlu dilakukan seperti edukasi kesehatan hewan dan penjelasan kepada masyarakat dengan sejelas-jelasnya.
Masyarakat diharap tetap tenang dan waspada, serta menyadari sepenuhnya terkait dengan PMK. Sehingga kemungkinan adanya perbedaan khususnya terkait mobilisasi hewan ternak atau perpindahan hewan ternak dan satu titik ke titik lain, terutama di daerah-daerah yang zona merah PMK.
Arahan kedua adalah pembentukan Satuan Tugas Daerah untuk mendata dan memastikan dokter hewan dan otoritas veteriner yang ada di daerah masing-masing, dan segera difungsikan di tiap daerah masing-masing di tingkat kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi, dan terutama di Zona zona merah.
Ketiga adalah mendata kebutuhan vaksin dan tenaga vaksinator, mengingat Kementerian Pertanian pada akhir minggu ini akan melaksanakan vaksinasi PMK.
Data-data tersebut kemudian diintegrasikan dengan menggunakan sistem pelaporan data Covid-19 yang selama ini sudah berjalan.
Suharyanto mengatakan, saat ini, terdapat 15 provinsi yang belum terdeteksi wabah PMK. Untuk itu, ia mengimbau pemerintah daerah untuk menjaga pintu masuk dan memonitor lalu lintas hewan ternak yang masuk ke wilayah mereka.
“Selanjutnya apabila ada apabila kebutuhan hewan kurban tidak bisa terpenuhi, tidak perlu memobilisasi hewan ternak antardaerah. ini memang tidak mudah memberikan penjelasan kepada masyarakat, Tapi ini sudah keputusan pemimpin negara. sehingga mohon masing-masing wilayah, masing-masing daerah, mengikuti kebijakan ini,” kata Suharyanto.
Berikutnya adalah membentuk posko PMK untuk mengawasi lalu lintas hewan ternak, dengan mengaktifkan posko PPKM Mikro di tingkat Desa, kecamatan yang selama ini digunakan untuk pengendalian kasus Covid-19.
“Gunakan posko-posko ini untuk memonitor dan mengawasi dan melaksanakan tahap-tahap penanganan terkait dengan PMK/ Terkait data vaksinasi, testing, tracing, ini akan dilaksanakan lagi jadi sama polanya sama seperti Covid-19,” kata dia.
Ia meminta setiap daerah mengaktifkan lagi posko-posko lintas daerah, jembatan timbang, pelabuhan laut dan udara, dan posko desa untuk mengawasi lalu lintas ternak.
Selain itu Suharyanto meminta provinsi, kabupaten/kota yang belum terkena wabah PMK dapat menjaga pintu-pintu masuk ke wilayahnya, agar jangan sampai ada lalu lintas hewan yang masuk, apalagi jika hewan ternaknya belum terjamin kesehatannya. (*)
Sumber: Antara

You may like

Presiden Jokowi Berkantor Selama 40 Hari di IKN hingga 19 Oktober

Harga Obat di Indonesia Mahal 400%, Ini Arahan Jokowi ke Kepala BPOM

Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Hari Ini

Pertama Kali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT Ke-79 RI di IKN

Regulasi Investasi di OIKN Rampung, Pemerintah Kebut Tarik Investor Asing

Jokowi: Pilkada 2024 Bakal Berjalan Lancar dan Adil
Pos-pos Terbaru
- Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51
- Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
- Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif
- Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung
- FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN







