Nasional
Jokowi Mengingatkan Sejak Awal Pada Menteri-menteri Untuk Jangan Korupsi
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Presiden Joko Widodo mengatakan sudah sejak awal mengingatkan para menterinya agar tak korupsi. Bahkan, peringatan itu ia ulang terus-menerus agar benar-benar dijalankan para menterinya.
Hal itu disampaikan Jokowi merespons penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus suap bansos Covid-19.
“Saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jangan korupsi. Sudah sejak awal. Dan juga terus-menerus saya sampaikan,” ujar Jokowi dalam keterangannya yang dilansir dari Kompas.com, Minggu (6/12/2020).
Jokowi bilang, ia juga tak pernah bosan mengingatkan para menterinya agar membuat sistem pencegahan korupsi di masing-masing kementerian sehingga dapat meminimalisasi praktik korupsi.
Presiden pun menyatakan tak akan melindungi para pejabatnya yang terlibat kasus korupsi.
Jokowi yakin KPK telah bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani kasus korupsi para menterinya.
Ia mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK terhada para menterinya yang terlibat kasus korupsi.
“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka. Bekerja secara baik dan profesional. Dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ucap Jokowi.
Adapun Jokowi untuk sementara menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sebagai Menteri Sosial Ad Interim untuk menggantikan tugas Juliari. Seperti diketahui, Juliari merupakan menteri kedua di Kabinet Indonesia Maju yang tersangkut kasus korupsi.
Sepekan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap KPK dalam kasus korupsi izin ekspor benih lobster.
Dalam kasus suap penyaluran bansos Covid-19 ini, Juliari diduga menerima uang suap dalam proyek pengadaan bansos Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.
Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.
Ia disangkakan pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain Juliari, KPK menetapkan empat tersangka lainnya yakni MJS, AW, AIM, dan HS.
MJS dan AW merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) yang diduga turut menerima suap sedangkan AIM dan HS merupakan tersangka pemberi suap. (*)
Sumber: Kompas.com
You may like
Presiden Jokowi Berkantor Selama 40 Hari di IKN hingga 19 Oktober
Harga Obat di Indonesia Mahal 400%, Ini Arahan Jokowi ke Kepala BPOM
Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Hari Ini
Pertama Kali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT Ke-79 RI di IKN
Regulasi Investasi di OIKN Rampung, Pemerintah Kebut Tarik Investor Asing
Jokowi: Pilkada 2024 Bakal Berjalan Lancar dan Adil
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024
- Srikandi PLN Jabar dan YBM Gelar Trauma Healing dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Korban Bencana Sukabumi
- 128.804 Pelanggan di Jawa Barat yang Terdampak Bencana Banjir & Tanah Longsor Telah Dapat Akses Listrik Kembali
- Sharp Indonesia Luncurkan Smartphone AQUOS R9, Smartphone Premium dengan Kamera Canggih dan Suara Superior
- Imigrasi Karawang Umumkan Penyesuaian Tarif Permohonan Paspor
graliontorile
19 September 2022 at 16:38
I really wanted to make a quick message in order to thank you for some of the remarkable ideas you are sharing at this site. My extensive internet search has now been rewarded with really good suggestions to go over with my family and friends. I would say that most of us readers are quite blessed to dwell in a notable place with very many perfect individuals with valuable guidelines. I feel very much privileged to have come across your web site and look forward to so many more thrilling minutes reading here. Thanks a lot once more for everything.