Nasional
Jokowi Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Presiden Joko Widodo mendorong DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Saat ini pembahasan RUU tersebut mandek di DPR RI tiga tahun sejak diajukan oleh pemerintah.
“RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR. Dan ini prosesnya sudah berjalan,” ujar Jokowi, Rabu (5/4/2023).
Jokowi berharap UU Perampasan Aset akan memudahkan penindakan tindak pidana korupsi. Menurutnya, pengesahan UU tersebut dapat memberikan payung hukum yang jelas dalam perampasan aset koruptor setelah terbukti.
“Saya harapkan dengan UU Perampasan Aset itu akan memudahkan proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas,” kata Presiden.
Adapun RUU Perampasan Aset sebelumnya disinggung oleh Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023), Mahfud menilai UU Perampasan Aset dapat memudahkan untuk penanganan dugaan transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Hukum DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan pihaknya tidak mampu menggenjot pengesahan RUU Perampasan Aset. Terkecuali, kata politikus PDIP tersebut, ada izin dari ketua umum partai politik yang memiliki wakil di DPR RI. Hal itu disampaikan Bambang saat ditanya Menkopolhukam Mahfud Md soal RUU Perampasan Aset. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Presiden Jokowi Berkantor Selama 40 Hari di IKN hingga 19 Oktober

Harga Obat di Indonesia Mahal 400%, Ini Arahan Jokowi ke Kepala BPOM

Korupsi Pengadaan Aplikasi SANTAN, Kadis PMD Muba Terancam Hukuman 20 Tahun

Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Hari Ini

Pertama Kali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT Ke-79 RI di IKN

Regulasi Investasi di OIKN Rampung, Pemerintah Kebut Tarik Investor Asing
Pos-pos Terbaru
- Kuasa Hukum Jabar Istimewa Karawang Terima Aduan Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Karyawan PT Pindodeli
- Polres Karawang Gelar Olahraga Bersama Peringati Hari K3 Sedunia 2026
- Sambut Menteri Lingkungan Hidup, FORDAS Cilamaya Siap Jadi Mitra Kritis
- Ogah Cuma Formalitas! Sekda Muba Pasang Badan, Siap ‘Bongkar’ Anggaran 2026 Demi Rakyat
- Dua Arahan Tegas Kapolres Karawang, Siaga Pengamanan May Day dan Zero Pelanggaran Anggota







