Connect with us

Nasional

Jokowi akan Umumkan Kebijakan Baru Kendaraan Listrik

Published

on

INFOKA.ID – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan bakal terbit aturan baru lagi untuk mempercepat pertumbuhan kendaraan listrik. Nantinya kebijakan baru itu diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan oleh Agus Gumiwang saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu 7 Desember 2022. Akan tetapi, Agus tidak menjelaskan secara detail perihal kebijakan baru tersebut.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada policy (kebijakan) baru dari pemerintah yang jujur saja baru dirapatkan kemarin dipimpin bapak presiden,” ucap Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Aturannya belum bisa saya buka, tapi itu salah satu cara pemerintah untuk mendorong lebih cepatnya pertumbuhan industri kendaraan listrik,” tuturnya lagi.

Meskipun belum diketahui kebijakan apa yang akan dikeluarkan, tapi Agus memastikan akan ada kebijakan baru soal kendaraan listrik ini.

“Mohon maaf saya belum bisa buka di sini, karenan nanti bapak presiden (Jokowi) sendiri yang akan mengumumkan terhadap policy (kebijakan) baru,” ucapnya.

“Tapi di mata Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang paling penting adalah pendalaman struktur TKDN (tingkat kandungan dalam negeri), jam kerja sebanyak-banyaknya kita arahkan di Indonesia,” ujarnya lagi.

Agus menjelaskan Indonesia sudah memasang target produksi mobil listrik pada tahun 2035 bisa mencapai 1 juta unit. Jumlah tersebut diklaim bisa mengurangi 12,5 juta barel bahan bakar serta mengurangi 4,6 juta ton CO2.

Perlu diketahui, memang ada beberapa aturan pemerintah soal elektrifikasi yang sedang digadang-gadang akan segera dikeluarkan.

Yang terbaru adalah perkataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan soal motor listrik.

Menurut Luhut, mulai 2024, motor listrik biayanya akan disubsidi sebesar Rp 6,5 juta untuk tiap pembelian unitnya. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement