Regional
Jokowi Akan Lantik 10 Pj Gubernur Pekan Depan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Presiden Joko Widodo akan melantik sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah untuk menggantikan para gubernur yang telah menyelesaikan tugasnya
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan keputusan telah diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.
“Ya, kemarin diputuskan. Presiden memimpin langsung,” kata Ngabalin dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (2/9/2023).
Berikut daftar Pj gubernur yang akan menjabat sementara di tiap-tiap daerah:
1. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin ditunjuk sebagai Pj Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil.
2. Mantan Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana ditunjuk sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah menggantikan Ganjar Pranowo.
3. Mantan Pangdam Bukit Barisan Mayjen Purnawirawan Hasanuddin ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara.
4. Staf Khusus (Stafsus) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya ditunjuk sebagai Pj Gubernur Bali.
5. Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua.
6. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko Marves) Ayodhia Kalake ditunjuk sebagai Pj Gubernur NTT.
7. Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi ditunjuk sebagai Pj Gubernur NTB.
8. Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harrison Azroi ditunjuk sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat.
9. Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.
10. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar Baharuddin ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan
Sebelumnya, 17 gubernur akan habis masa jabatannya tahun ini. Berdasarkan UU Pilkada, semua pemilihan kepala daerah diserentakkan pada November 2024.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, akan ada penunjukan penjabat kepala daerah. Pj. gubernur dipilih oleh presiden dari deretan pejabat pimpinan tinggi madya atau setara eselon I a. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com

You may like

Presiden Jokowi Berkantor Selama 40 Hari di IKN hingga 19 Oktober

Harga Obat di Indonesia Mahal 400%, Ini Arahan Jokowi ke Kepala BPOM

Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Hari Ini

Pertama Kali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT Ke-79 RI di IKN

Regulasi Investasi di OIKN Rampung, Pemerintah Kebut Tarik Investor Asing

Jokowi: Pilkada 2024 Bakal Berjalan Lancar dan Adil
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara







