Nasional
Ini Alasan Pemerintah Batalkan Haji 2021!
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kementerian Agama memutuskan meniadakan penyelenggaraan ibadah Haji 2021 karena pandemi Covid-19 masih berlangsung di Arab Saudi. Akibatnya calon jemaah haji dari Indonesia dipastikan tidak akan berangkat ke tanah suci Mekah pada tahun ini.
“Menetapkan pembatalan keberangkatan haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H atau 2021 bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi persnya Kamis (3/6/2021)
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji.
Sebelum menyampaikan pengumuman ini, Yaqut mengatakan dirinya belum memahami alasan pemerintah Arab Saudi belum memberikan izin masuk kepada Indonesia menjelang pelaksanaan Haji 2021.
Otoritas penerbangan Arab Saudi diketahui baru memberikan izin masuk untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swis.
“Penanganan Covid-19 saya kira menjadi isu penting. Penanganan Covid-19 di Indonesia termasuk relatif bagus. Saya belum tahu kenapa warga Indonesia masih belum diizinkan masuk ke Saudi,” kata Yaqut dalam keterangannya, Selasa, 1 Juni 2021.
Dalam pengumumannya, Yaqut mengungkapkan sejumlah alasan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji 2021. Salah satunya karena alasan pandemi.
“Demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” kata dia.
Pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Apalagi, kata Yaqut, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan.
Di sisi lain, Yaqut menyampaikan bahwa pemerintah Arab Saudi juga belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota haji, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan,” ujarnya.
Yaqut juga membantah kabar bahwa jemaah haji 2021 batal berangkat karena Indonesia punya utang ke Arab Saudi. Ia memastikan Indonesia tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji.
“Info soal tagihan yang belum dibayar itu 100 persen hoaks atau berita sampah semata. Tidak usah dipercaya,” kata dia.
Yaqut juga memastikan calon jemaah haji 2021 yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada tahun ini akan diprioritaskan untuk keberangkatan tahun depan. Baik reguler, maupun haji khusus.
Selanjutnya, Yaqut mengatakan setoran pelunasan BPIH dapat diminta kembali oleh jemaah sehubungan pembatalan ini. Sebaliknya, dana juga bisa tetap di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Jadi uang jemaah aman dan haji aman. Jadi bisa diambil kembali atau bisa tetap berada di BPKH untuk kita perhitungkan jika ada pemberangkatan ibadah haji,” ujarnya.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji 2021 yang batal berangkat tahun ini aman. Ia mengatakan, dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada bank-bank syariah, dan dikelola dengan prinsip syariah yang aman. (*)
Sumber: Tempo.co


You may like

RS Primaya Karawang Lindungi Ratusan Guru hingga Marbot dari Risiko Kecelakaan

Kemenag Karawang Terima CSR Primaya Hospital, Guru RA dan Marbot Masjid Dapat Jaminan BPJS

Kemenag Pastikan Video Viral Jenazah Jamaah Tergeletak di Jalanan Bukan Dari Indonesia

Kemenag Sebut Jamaah Haji Tanpa Visa Resmi Bisa Kena Denda 10.000 Riyal hingga Dideportasi

Kemenag Ingatkan Masyarakat Waspadai Tawaran Berangkat Haji Tanpa Menunggu, Dipastikan Ilegal

Menag: Kloter Pertama Haji Berangkat 12 Mei 2024
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel





