Connect with us

Nasional

Hingga November, Kasus Cacar Monyet di Indonesia Bertambah Jadi 57

Published

on

INFOKA.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat terdapat 57 kasus positif cacar monyet atau Mpox di Indonesia hingga Rabu 22 November 2023.

“Hingga 22 November, total kasus yang terkonfirmasi sekitar 57 kasus,” ucap Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI Achmad Farchanny dalam konferensi pers Update Fatalitas Kasus Mpox di Indonesia, Kamis (23/11/2023).

Farchanny merinci 57 kasus tersebut terdiri atas 42 kasus yang terjadi di DKI Jakarta, 6 kasus di Banten, 6 kasus di Jawa Barat, serta 1 kasus di Kepulauan Riau.

Kemudian, terdapat pula 33 kasus yang telah dinyatakan sembuh, delapan kasus yang saat ini tengah menjadi suspek, serta 191 kasus yang masuk ke dalam kategori discarded atau negatif.

“Dari keseluruhan hingga saat ini jenis kelamin 100 persen laki-laki, kita belum ada laporan kasus pada wanita,” ujarnya.

Farchanny menjelaskan keseluruh kasus didominasi oleh penderita berusia 30-39 tahun dengan 24 kasus, 25-29 tahun 17 kasus, 18-24 tahun 13 kasus, 40-49 tahun dua kasus, serta satu kasus pada usia di atas 50 tahun.

Ia menjelaskan, para pasien konfirmasi ini juga memiliki berbagai orientasi seksual berbeda. Sebanyak 35 pasien konfirmasi memiliki orientasi seksual lelaki dengan lelaki (LSL), 11 biseksual, 7 heteroseksual, 2 tidak diketahui, 2 masih pendalaman.

“Dan kondisi penyertanya rata-rata lebih dari satu. Terbanyak adalah pasien tersebut juga menderita HIV positif, ada 39 kasus. Sifilis ada 16 kasus, kemudian hipertensi ada 2 kasus. TBC aktif ada 2 kasus,” jelas Farchanny.

Untuk itu, Farchanny menyebutkan Kemenkes telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi kasus mpox yang terjadi di masyarakat.

Salah satunya adalah dengan melakukan vaksinasi yang telah diberikan kepada 495 orang untuk dosis pertama.

“Dosis pertama 23 Oktober selesai, dosis kedua sudah kita mulai pada 21 November kemarin,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan berbagai upaya preventif seperti melakukan berbagai sosialisasi kewaspadaan dini kepada tenaga kesehatan dan masyarakat melalui Dinas Kesehatan di sejumlah wilayah.

“Masyarakat perlu menerapkan praktik hubungan seksual yang aman, dengan membatasi jumlah pasangan seksual. Artinya kita juga terus menerus menganjurkan setia kepada pasangannya, serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat,” katanya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement