Connect with us

Regional

Gubernur Banten Putuskan Sekolah Tatap Muka Ditunda

Published

on

INFOKA.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan pihaknya menunda membuka kembali sekolah tatap muka yang direncanakan akan dimulai pada Januari 2021 mendatang. Hal itu karena tingkat penularan Covid-19 di wilayah Banten masih mengalami kenaikan.

“Sekolah tatap muka, saya telah mendengarkan masukan dari berbagai pihak seperti IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kesimpulannya, sekolah tatap muka yang rencananya dimulai Januari 2021 ditunda. Itu kesepakatannya,” tegas Wahidin Halim di Serang, Selasa (22/12/2020) kemarin, dilansir dari BeritaSatu.com.

Wahidin menilai, meski delapan kabupaten/kota berada di zona oranye atau risiko sedang penularan Covid-19, namun, di sisi lain penularan masih cukup tinggi.

“Makanya setiap kabupaten/kota tidak boleh membuka sekolah tatap muka. Sekolah tatap muka boleh dibuka sampai mereka divaksin dan kasus menurun,” katanya.

Wahidin menegaskan, bagi pemerintah kabupaten/kota yang tetap memaksakan sekolah tatap muka maka akan ada sanksi pidana.

“Bagi yang melanggar ada pidananya. Terjadi kerumunan, terjadi tatap muka, terjadi efek dan dampak negatif akan menjadi perhatian pemerintah atau gugus tugas,” tegasnya.

Lebih jauh, Gubernur Banten Wahidin Halim berharap anak-anak sekolah dan tenaga pengajar menjadi prioritas yang akan dilakukan vaksinasi Covid-19. Hal itu perlu dilakukan agar belajar tatap muka yang direncanakan tahun depan bisa direalisasikan.

“Kalau saya kan memang tidak masuk golongan yang akan divaksin, karena faktor usia di atas 50 tahun. Tapi kalau boleh menentukan, saya ingin anak-anak sekolah dulu yang dilakukan vaksinasi Covid-19,” ujarnya.

Menurut Wahidin, jika anak-anak sekolah dan tenaga pengajar bisa didahulukan maka Pemprov Banten bisa dipastikan awal tahun depan bisa melakukan sekolah tatap muka, karena seluruhnya sudah divaksin.

“Tapi tidak tahu yah, apakah boleh anak-anak sekolah divaksin, mengingat usinya masih di bawah 18 tahun sesuai standar yang ditentukan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramuji Astuti mengatakan, vaksin Sinovac ini memang diperuntukkan bagi yang berusia di atas 18 tahun. Akan tetapi jika anak sekolah yang usianya di bawah itu, bisa saja dilakukan vaksinasi, namun harus berkelanjutan setiap enam bulan sekali.

“Iya. Bisa aja, tapi harus dilakukan berkelanjutan karena ketahanannya terbatas,” katanya.

Terkait masalah kuota vaksin yang akan didapat, Ati mengatakan sampai saat ini jumlahnya masih belum bisa ditentukan, karena masih berubah-ubah.

“Pada awalnya kita mendapat alokasi vaksin 3,9 juta untuk yang mandiri atau berbayar dan 1,5 juta vaksin untuk yang gratis. Tapi setelah hasil rapat kemarin dengan pemerintah pusat, seluruhnya akan digratiskan,” ujarnya.

Ati melanjutkan, kebijakan itu hingga kini masih berubah-ubah karena memang ketersediaan vaksin di pusat produksinya masih belum pasti. Sesusai kebijakan pusat, yang pertama akan divaksin adalah tenaga kesehatan (nakes).

“Di Banten kurang lebih ada sekitar 43.000 nakes. Sekarang mereka sedang mengisi sistem informasi kesehatan, nanti dari situ diketahui nakes mana saja yang akan dilakukan vaksinasi berdasarkan riwayat pekerjaan yang dilakukannya,” ujarnya. (*)

Sumber: BeritaSatu.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement