Connect with us

Regional

Geger! Pimpinan Pusdiklat Dai Bandung Ngaku Rasul, Kini Diamankan Polisi

Published

on

INFOKA.ID – Seorang pria pemimpin Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Dai di Kota Bandung mengaku sebagai rasul. Pria tersebut kini sudah diamankan polisi.

Hal itu pun menghebohkan warga sekitar. Perkumpulan ustadz mengaku rasul itu dituduh aliran sesat, Kamis (24/6/2021).

Camat Buahbatu Edi Juhendi membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, pihak polisi dan MUI tingkat kecamatan sudah menggelar pertemuan. Meski belum keluar fatwa secara resmi, kata Edi, MUI menyatakan lembaga yang dipimpin lelaki itu diduga kuat mengajarkan aliran sesat.

Dia juga menyebut kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. Bahkan pimpinan Pusdikat Dai yang mengaku rasul itu sudah diamankan polisi.

“Iya sudah (diamankan polisi),” kata Edi seperti dikutip dari Detikcom, Kamis (24/6/2021).

Sebelum dilaporkan kepada Polrestabes Bandung, kejadian ini juga sempat dilaporkan ke Polsek Buahbatu.

“Karena ini pidana khusus, diambil alih oleh Polrestabes Bandung,” ujarnya.

Pria yang mengaku nabi itu, langsung diamankan polisi untuk menghindari amuk warga yang berlebihan. “Kemarin malam khawatir ada tindakan berlebihan dari warga sehingga pihak Polrestabes Bandung langsung membawa yang bersangkutan,” ungkapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan pihaknya telah mengamankan 8 orang pengurus pondok pesantren Cijawura Rancasari demi mengantisipasi kejadian gesekan warga dengan pengurus yayasan.

“Pimpinan pondok pesantren Cijawura Rancasari untuk sementara kita mengamankan delapan orang pengurus yayasan tersebut dalam arti kita untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi friksi atau gesekan antara warga dengan pengurus yayasan,” ucap Adanan, Kamis (24/6/2021).

Adanan menuturkan yayasan tempat bernaung pimpinan mengaku nabi itu diketahui bernama Baiti Janati. Yayasan tersebut sempat digerudug warga sekitar.

“Karena memang tuntutan warga Cijawura menuntut supaya kelompok ini tidak melakukan aktivitas apapun di sekitar lokasi dan segera pindah ke tempat lain,” kata Adanan.

Adanan menambahkan kedelapan orang tersebut diamankan sementara untuk melakukan pemeriksaan awal. Polisi juga berkoordinasi dengan unsur kewilayahan dan MUI serta pemuka agama terkait penanganan kasus itu.

“Ya, saat ini masih menjalani pemeriksaan dan karena juga demi alasan keamanan pengurus tersebut, kita minta mereka dan mereka bersedia untuk tidak kembali ke tempat, sementara ini masih kita lokalisir yang delapan pengurus ini mereka bersedia untuk tinggal di sekitar Satreskrim Polrestabes Bandung untuk beraktivitas di sini,” tuturnya.

Ia menuturkan yayasan tersebut didatangi warga pada Rabu (23/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi kemudian datang usai menerima laporan.

“Di mana dugaan warga masyarakat Cijawura tersebut menduga bahwa yayasan ini telah melakukan dugaan penistaan pada agama katena salah satu tokonya dianggap mengaku sebagai Rasul,” ucapnya.

Polisi yang datang langsung melokalisir. Polisi mengamankan lokasi agar tak terjadi bentrokan.

“Kami melihat memang warga masyarakat yang melakukan penolakan di sekitar TKP yayasan Baiti Jannati ini memang sudah banyak namun bisa kita redam emosi warga untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan atau perbuatan melawan hukum,” kata dia.

Polisi kemudian bertemu dengan pimpinan pengurus yayasan itu. Kemudian dilakukan mediasi antara kelompok warga dengan pimpinan hasan.

Usai mediasi, polisi kemudian mengamankan 8 orang pengurus yayasan tersebut. Mereka diamankan untuk sementara agar tak terjadi gesekan dengan warga.

Sebelumnya, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) Rafani Achyar mengatakan aliran sesat ini sudah terendus sejak tahun 2016 lalu.

“MUI Pusat pernah memberi perhatian (karena menyimpang) untuk aliran Baiti Jannati itu, pimpinan Abdul Rosyid, sekitar Tahun 2016-2017,” kata Rafani, Kamis (24/6/2021).

Rafani mengungkapkan, ada warga atau mantan jemaah aliran ini merasa tertipu materi oleh pimpinan aliran sesaat ini.

“Waktu itu ada masyarakat yang lapor dan datang merasa korban oleh Baiti Jannati ini, dia memberikan infak kalau enggak salah habis Rp 600 juta dalam dua tahun,” ungkapnya.

Ia menyebut, pada waktu tahun 2016 sempat ramai. Namun belum mengaku rasul. “Jadi waktu itu, belum muncul pengakuan sebagai rasul, tapi kami lihat ada indikasi semacam baiat. Banyak islam yang mendasar pada baiat, seperti di Garut dan beberapa tempat, di Bandung itu yang kami lihat,” ujarnya.

Rafani tak menjelaskan motif yang dilakukan pimpinan Pusdiklat ini bisa memungut uang ratusan juta. Dari pengakuan korban hanya infak.

“Masyarakat yang ngadu itu, katanya memberikan infak, enggak tahu prosesnya seperti apa, apakah nabung atau apa memang ada paksaan, yang jelas dia keluarkan infak sampai Rp 600 jutaan,” jelasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement