Regional
Dua Minggu Masuk Zona Merah, Wali Kota Depok Larang Kerumunan Saat Tahun Baru
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang kegiatan berpotensi mengundang kerumunan pada perayaan Tahun Baru 2021. Pasalnya, berdasarkan analisis terhadap sejumlah waktu libur panjang yang terjadi di tengah pandemi Covid-19, terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan.
Dia mengatakan bahwa perayaan hanya dapat dilakukan oleh keluarga inti, dan tidak boleh berkelompok.
“Warga depok tidak diperkenankan melakukan perayaan kegiatan malam pergantian tahun baru 2020-2021 yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau keramaian,” kata Mohammad Idris, dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, Sabtu (26/12/2020).
Dia mengungkapkan, keputusan tersebut sesuai dengan kebijakan yang telah diambil Satgas Penanganan Covid-19 dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, dan dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Depok.
“Kota Depok berada pada zona risiko tinggi atau zona merah, bahkan dalam dua minggu berturut-turut, karena kondisi kasus masih terus meningkat dan hampir di semua daerah,” tutur Mohammad Idris.
Menurutnya, strategi yang digunakan adalah dengan menguatkan kembali Kampung Siaga Covid-19, serta meningkatkan kapasitas ruang isolasi rumah sakit dan tempat khusus isolasi.
Kemudian meningkatkan penegakan hukum secara terintegrasi dengan TNI-Polri, dalam penerapan protokol kesehatan.
Untuk itu, perlu penguatan program yang dijalankan selama ini dengan menggugah kembali melalui warga Depok, dengan Gerakan 2i3M yakni Iman, Imun, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
“Karena kunci keberhasilan kita keluar dari pandemi Covid-19 ini sangat tergantung dari diri kita sendiri, keluarga, dan lingkungan sosial, serta yang paling utama pertolongan Allah SWT, Tuhan yang Maha Menolong,” ujar Mohammad Idris.
Sementara itu dalam rilisnya, Satgas Covid-19 Kota Depok menyatakan hingga Jumat, 25 Desember 2020, kasus positif Covid-19 bertambah 140 kasus dalam satu hari. Dengan begitu, jumlah kasus konfirmasi aktif menjadi sebanyak 3.362 kasus.
Di samping klaster perkantoran, mayoritas kasus berasal dari klaster keluarga dan komunitas.
Dalam rilis juga disebutkan total pasien sembuh bertambah 131 orang, sehingga total seluruhnya 12.019 orang. (*)
Sumber: Pikiran-Rakyat.com


You may like

Diduga Manupulasi Nilai Rapor, Disdik Jabar Batalkan Penerimaan 51 Calon Siswa Jalur Prestasi PPDB SMAN di Depok

Kecelakaan Bus yang Tewaskan 11 Siswa di Ciater Jadi Tamparan Bagi Disdik Kota Depok

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern






