Connect with us

Regional

Dua Minggu Masuk Zona Merah, Wali Kota Depok Larang Kerumunan Saat Tahun Baru

Published

on

INFOKA.ID – Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang kegiatan berpotensi mengundang kerumunan pada perayaan Tahun Baru 2021. Pasalnya, berdasarkan analisis terhadap sejumlah waktu libur panjang yang terjadi di tengah pandemi Covid-19, terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan.

Dia mengatakan bahwa perayaan hanya dapat dilakukan oleh keluarga inti, dan tidak boleh berkelompok.

“Warga depok tidak diperkenankan melakukan perayaan kegiatan malam pergantian tahun baru 2020-2021 yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau keramaian,” kata Mohammad Idris, dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, Sabtu (26/12/2020).

Dia mengungkapkan, keputusan tersebut sesuai dengan kebijakan yang telah diambil Satgas Penanganan Covid-19 dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, dan dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Depok.

“Kota Depok berada pada zona risiko tinggi atau zona merah, bahkan dalam dua minggu berturut-turut, karena kondisi kasus masih terus meningkat dan hampir di semua daerah,” tutur Mohammad Idris.

Menurutnya, strategi yang digunakan adalah dengan menguatkan kembali Kampung Siaga Covid-19, serta meningkatkan kapasitas ruang isolasi rumah sakit dan tempat khusus isolasi.

Kemudian meningkatkan penegakan hukum secara terintegrasi dengan TNI-Polri, dalam penerapan protokol kesehatan.

Untuk itu, perlu penguatan program yang dijalankan selama ini dengan menggugah kembali melalui warga Depok, dengan Gerakan 2i3M yakni Iman, Imun, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

“Karena kunci keberhasilan kita keluar dari pandemi Covid-19 ini sangat tergantung dari diri kita sendiri, keluarga, dan lingkungan sosial, serta yang paling utama pertolongan Allah SWT, Tuhan yang Maha Menolong,” ujar Mohammad Idris.

Sementara itu dalam rilisnya, Satgas Covid-19 Kota Depok menyatakan hingga Jumat, 25 Desember 2020, kasus positif Covid-19 bertambah 140 kasus dalam satu hari. Dengan begitu, jumlah kasus konfirmasi aktif menjadi sebanyak 3.362 kasus.

Di samping klaster perkantoran, mayoritas kasus berasal dari klaster keluarga dan komunitas.

Dalam rilis juga disebutkan total pasien sembuh bertambah 131 orang, sehingga total seluruhnya 12.019 orang. (*)

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement