Connect with us

Regional

David Noah Jadi Korban Kasus Penggelapan Dana

Published

on

Kuasa Hukum: Laporan dan Somasi Lina Yunita Salah Alamat

JAKARTA – Setelah ramai pemberitaan soal penggelapan dan penipuan yang dituduhkan Keyboardis Band Noah, David Kurnia Albert Dorvel, langsung dibantah Hendra Supriatna, SH. MH. selaku Kuasa Hukum David Noah.

Managing Partner Kantor Hukum Arya Mandalika itu menjelaskan, bahwa kliennya merupakan korban kasus penggelapan dana oleh perusahaan dengan inisial A. Jadi laporan dan somasi yang dilakukan Lina Yunita salah alamat, seharunya laporan tersebut ditujukan ke PT. A.

“Secara pribadi, Klien kami mengaku meminjam uang dari Lina Yunita untuk keperluan perusahaan tempatnya bekerja. Klien kami pun menegaskan, hanya meminta bantuan Lina Yunita untuk menjadi investor proyek yang tengah dijalani teman-temannya,” ujar Hendra saat memberikan keterangan pers, Jumat (13/8).

Hendra menambahkan, bahkan pengiriman atau transfer uang dilakukan secara langsung oleh Lina Yunita ke rekening PT. A. Sementara, David Noah sendiri tak pernah menggunakan uang yang diinvestasikan Lina Yunita untuk keperluan pribadi.

“Laporan dugaan penggelapan dana Rp 1,1 Miliar itu harusnya ke perusahaan tempat David Noah bekerja. Uang yang diinvestasikan Lina Yunita murni digunakan untuk kepentingan perusahaan A,” jelasnya.

Masih Hendra menambahkan, melihat kasus yang kadung rumit ini, PT. A harus bertanggung jawab untuk semua kekisruhan yang terjadi sepekan ini. Maka dengan demikian, seharusnya yang dilaporkan itu bukan David Noah tetapi PT.A.

“Yang harusnya (dilaporkan.Red) di sini bukan David, yang menerima laporan atau gugatan di Polda Metro. Tapi harusnya yang (dilaporkan.Red) adalah yang melakukan perjanjian dan uangnya di transfer langsung ke rekening perusahaan. Jadi dia (David.Red) tidak menikmati apa-apa dari situ. Uangnya digunakan untuk kepentingan perusahaan,” pungkasnya. (cho)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement