Hiburan
David Noah Dilaporkan Terkait Dugaan Penggelapan Rp1,15 Miliar
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Musisi David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar.
“LP (Laporan Polisi) itu baru dibuat kemarin tanggal 5 Agustus, pelapornya adalah LY dan terlapornya DK dan YS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (6/8/2021).
Yusri menjelaskan kasus ini berawal ketika David mengajak LY untuk bekerja sama terkait pembiayaan proyek.
“Terlapor menjanjikan akan mengembalikan 3-6 bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai, karena percaya akhirnya diberikan uang Rp1,15 miliar,” ujar Yusri.
Namun karena David melanggar kesepakatan yang dibuat dan tidak mengembalikan dana tersebut, LY akhirnya mengadukan David ke Polda Metro Jaya.
“Dia ingkar janji tidak mengembalikan sehingga pelapor melaporkan ke Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Lebih lanjut Yusri mengatakan saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mempelajari laporan tersebut dan akan segera memanggil pelapor dan terlapor untuk dilakukan klarifikasi.
“Sementara masih diteliti dahulu,Nanti yang menangani Ditreskrimum,” pungkasnya. (*)
Sumber: Antara

You may like

Pencatutan NIK KTP, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Lapor Bawaslu

Pegi alias Perong, DPO Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap di Bandung Usai Buron 8 Tahun

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan di Bogor, Amankan 2,5 Juta Tablet Obat Terlarang

Polisi Gerebek Rumah Industri Narkoba di Citeureup Bogor, Sita Jutaan Pil PCC

Polisi Tangkap 5 Pelaku Sindikat Pencurian dan Penggelapan 125 Ton Pupuk Kujang

Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya Gelar Pisah Sambut Danyon Lama dan Baru
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung







