Connect with us

Nasional

Capaian 1 Tahun Kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Published

on

INFOKA.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah dan terus mengeluarkan berbagai kebijakan yang diimpelentasikan untuk mendukung visi dan arahan Presiden Jokowi di masa pandemi. Transformasi yang tanggap dan berkelanjutan di bidang pendidikan dan kebudayaan disebut menjadi fokus agar masyarakat maju, bangkit, dan pulih.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (Kepala BKHM) Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan, pihaknya memiliki dua fokus spesifik, yakni terkait pemulihan, dan akselerasi penguatan Sumber Daya Manusia. Ia menjelaskan sejumlah capaian Kemendikbud dalam periode satu tahun terakhir, yang sebagian besar terjadi pada masa pandemi sehingga menuntut penyesuaian cepat dan langkah strategis.

Capaian tersebut antara lain, pembatalan ujian nasional dan ujian sekolah sebagai salah satu komitmen pencegahan penyebaran Covid-19. Evy menyebut, ketika pandemi mulai mewabah di Indonesia pada awal tahun, Kemendikbud menjadi salah satu sektor pertama yang segera melakukan penyesuaian kebijakan, seperti realokasi anggaran.

“Kami sudah merealokasi anggaran untuk menangani pandemi sebesar Rp4,9 triliun yang digunakan untuk berbagai program dan kebijakan. Misalnya, mobilisasi relawan Covid-19 secara nasional, kemudian peningkatan kapasitas rumah sakit pendidikan untuk menjadi pusat tes Covid-19, serta pengadaan alat-alat kesehatan,” ujar Evy yang dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (24/10).

Berikutnya, Kemendikbud menyiapkan program pendukung Pembelajaran Jarak Jauh yang umumnya dilakukan secara daring, mencakup program belajar dari rumah yang tayang di stasiun televisi, menghadirkan radio edukasi, serta mengadakan berbagai modul sederhana. Modul-modul yang bisa digunakan secara mandiri tersebut juga didistribusikan dalam bentuk cetak kepada guru, siswa, dan orang tua yang tinggal di kawasan tanpa akses internet.

Capaian lain adalah penerapan kurikulum dalam masa darurat yang dimulai sejak bulan Agustus; juga bantuan kuota dana internet untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen dengan total anggaran senilai Rp7,2 triliun. Per Sabtu (24/10), Evy menyatakan bantuan telah disalurkan kepada 35,7 juta penerima.

“Kami optimis jumlah penerima bantuan kuota data internet akan terus meningkat seiring dengan akurasi data ponsel dan juga penyempurnaan SPTJM oleh Kepala Satuan Pendidikan,” ujarnya.

Evy menambahkan, Kemendikbud juga megeluarkan penyesuaian kebijakan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler, BOS Afirmasi, dan BOS Kinerja. Ia memaparkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomer 19 dan 20, dana BOS dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan satuan pendidikan yang berhubungan dengan kesehatan di masa pandemi, misalnya pembelian kuota data internet, atau untuk platform pembelajaran berbayar.

“Tapi ketika bantuan kuota data internet dimulai di bulan lalu, tentunya fleksibilitas penggunaan BOS tersebut masih ada. Artinya sekolah dan satuan pendidikan bisa mengalokasikan dana BOS tersebut untuk kepentingan lain di luar bantuan kuota data internet yang akan terus dipenuhi sampai Desember 2020,” kata Evy.

Untuk mahasiswa, Kemendikbud menyediakan bantuan berupa fasilitas cicilan Uang Kuliah Tunggal (UKT), penundaan UKT, pemberian beasiswa, serta bantuan infrastruktur untuk pendidikan tinggi. Sementara, pengajar mendapatkan penyesuaian dalam program-program pelatihan guru dan tenaga kependidikan. Di bidang kebudayaan, Kemendikbud berinovasi dengan menghadirkan pertunjukan daring yang melibatkan kelompok seni dan budaya, serta mengadakan kelas belajar daring seni dan budaya.

Lebih lanjut Evy menegaskan, kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas Kemendikbud. Hal itu diutamakan seiring hak anak mendapat pendidikan. Ada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disepakati oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri sebagai pedoman memulai pembelajaran tatap muka.

Dalam SKB tersebut, dicantumkan bahwa sebelum membuka pembelajaran tatap muka, satuan pendidikan harus memenuhi tiga tahapan, serta kepastian berada dalam zona hijau atau kuning yang akan ditentukan oleh Kanwil Kemenag. Selain itu, keputusan akhir tentang anak mengikuti pembelajaran tatap muka diserahkan sepenuhnya kepada orang tua.

Menyadari tantangan agar anak berdisiplin menerapkan protokol kesehatan di satuan pendidikan, Evy memaparkan pihaknya berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk mengadakan bimbingan dan sosialisasi terhadap para pengajar. Kemendikbud juga menyiapkan berbagai produk komunikasi seperti infografi, videografi, sampai jingle lagu yang secara khusus dibuat untuk menarik perhatian anak dan memberi pemahaman terkait protokol kesehatan.

Evy mengakui, kelancaran pembelajaran PJJ tidak berjalan seoptimal di masa normal. Namun ia menegaskan Kemendikbud melakukan upaya terbaik dengan mengeluarkan berbagai kebijakan dan program yang dirancang sedemikian rupa berdasarkan perkembangan kondisi masa pandemi.

“Kami memastikan bahwa pendidikan tetap berjalan dengan menyiapkan berbagai dukungan untuk berjalannya PJJ, (lewat) berbagai kebijakan yang sudah ditetapkan, program sudah dijalankan yang akan di-monitoring, evaluasi. Dengan optimis kami mengatakan bahwa bisa jadi pegangan kita semua, pendidikan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya di masa pandemi,” kata Evy. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement