Regional
Cabuli 13 Bocah, Marbut Masjid di Cirebon Diringkus Polisi
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Personel Sat Reskrim Polresta Cirebon meringkus pria berinisial NF (52), pelaku pencabulan terhadap anak. Tersangka bekerja sebagai marbut atau penjaga masjid di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
NF jadi marbut masjid di tempat ibadah itu sejak setahun. NF tercatat sebagai warga Kabupaten Bangka, Bangka Belitung.
Kepada petugas, NF mengaku mencabuli 13 anak lelaki.
“Total korban 13 anak. Semuanya di bawah umur, 8-15 tahun. Korban laki-laki semua. Sehari-hari pelaku bekerja sebagai penjaga tempat ibadah,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, Rabu (20/1/2020), dikutip dari Detikcom.
Ia mengatakan NF melakukan perbuatan cabul itu di lingkungan masjid. Modus dia membujuk korbannya.
“Iming-iming bermain handphone, makanan, uang dan lainnya. Dilakukan di ruangan pelaku (masih lingkungan masjid),” kata Syahduddi.
Akibat perbuatannya, NF dijerat pasal undang-undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 1/2016 dan KUHP. Ancaman hukumannya maksimal sampai 15 tahun kurungan penjara.
Pengungkapan kasus pencabulan terhadap belasan anak yang dilakukan di lingkungan masjid itu terungkap saat korbannya melaporkan aksi bejat NF kepada orang tuanya. Korban berjuang agar pria itu bisa terungkap.
“Awalnya korban melaporkan kepada orang tuanya, tapi tidak ada bukti,” ujar Syahduddi.
Korban tak menyerah setelah melapor dan memiliki bukti. Dia menerangkan salah seorang korban berusaha mengambil memory card atau kartu memori di handphone NF.
“Ada salah seorang korban yang pernah melihat pelaku merekam aksinya. Sehingga korban mengambil kartu memori. Ya sebagai bukti,” ucap Syahduddi.
Syahduddi mengatakan awal Januari lalu orang tua korban melaporkan aksi NF sambil menyerahkan barang bukti berupa kartu memori. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini pernah menjadi korban saat masih SMP. Kemudian pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama di wilayah lain, tapi tidak diteruskan ke jalur hukum,” tutur Syahduddi.
Sementara itu, tersangka NF mengaku hanya merekam sekali perbuatan kejinya. Video yang saat ini menjadi bukti kasusnya. Ia mengaku hanya iseng merekam aksinya.
“Pernah mengajar di pesantren. Sudah cerai, saya di sini jadimarbut. Menyesal sekali. Kalau merekam cuma sekali,” kata NF. (*)
Sumber: Detikcom


You may like

Bedug Hadiah Syeikh Quro Masih Berdentum di Cirebon, Tradisi Dugdag Bertahan hingga Ramadhan 2026

Disaksikan Langsung Ketua Umum, Pengurus AMKI Cirebon Raya Resmi Dilantik AMKI Jabar

Ketua DPD IKAL Jabar Melantik Pengurus Korwil Ciayumajakuning Periode 2025-2028

Pemkab Cirebon Perbanyak Program Edukasi Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini

Ini Modus Pimpinan Ponpes Karawang yang Diduga Mencabuli Puluhan Santriwati

Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tidak Hadir
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern






