Regional
Ini Modus Pimpinan Ponpes Karawang yang Diduga Mencabuli Puluhan Santriwati
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – K, pimpinan pondok pesantren di Karawang, Jawa Barat, disebut melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati dengan berbagai modus.
Tim kuasa hukum LBH Sanggabuana mengungkap modus pencabulan yang K salah satunya dengan cara memberikan hukuman kepada korban.
“Salah satunya (hukuman) tidur di kelas dengan memakai pakaian dalam saja. Dalaman atas aja, kalau ke bawah bebas, itu ada CCTV,” kata Kuasa hukum LBH Sanggabuana, Uus Hidayat, Selasa (13/8/2024).
Tidak hanya itu, kata dia, dugaan pencabulan lainnya yang dilakukan yaitu memeluk santriwati dari belakang. Selain itu, menggesek-gesekan dengkul ke area sensitif korban bagian atas.
“Kaya misalkan lagi di warung atau di kelas atau di luar tiba-tiba seolah-olah dipeluk dielus-elus,” kata dia.
Selain itu, terduga pelaku juga tiba-tiba masuk ke asrama santriwati yang saat itu tengah berpakaian santai.
Uus mengatakan, para korban yang diduga mengalami pencabulan itu sebagian sudah keluar dari pondok pesantren tersebut.
Total ada enam dari 20 orang santriwati yang melaporkan dugaan pencabulan kepada tim kuasa hukum.
Ia menyebut, para korban ini mengalami dugaan pencabulan di tahun 2023 dengan jumlah korban mencapai 15 orang.
Ia pun berharap kasus tersebut tidak berhenti dan kepolisian segera menindaklanjuti hal tersebut.
“Jangan sampai menunda-nunda memberikan keadilan kepada korban kasihan anak anak mereka saat itu lagi menuntut ilmu tiba tiba kejadian seperti ini kasian dan mencoreng dunia pesantren,” ungkapnya.
Uus menambahkan, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara dan kasus sudah masuk dalam tahap penyidikan.
“Hari ini saya dapat informasi bahwa akan ada gelar perkara dan sudah masuk ke penyidikan,” tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 20 orang santriwati di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang diduga menjadi korban pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren.
Para korban pun telah melaporkan kejadian ini kepada Polres Karawang. (*)
You may like

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!







