Connect with us

Regional

Ini Modus Pimpinan Ponpes Karawang yang Diduga Mencabuli Puluhan Santriwati

Published

on

INFOKA.ID – K, pimpinan pondok pesantren di Karawang, Jawa Barat, disebut melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati dengan berbagai modus.

Tim kuasa hukum LBH Sanggabuana mengungkap modus pencabulan yang K salah satunya dengan cara memberikan hukuman kepada korban.

“Salah satunya (hukuman) tidur di kelas dengan memakai pakaian dalam saja. Dalaman atas aja, kalau ke bawah bebas, itu ada CCTV,” kata Kuasa hukum LBH Sanggabuana, Uus Hidayat, Selasa (13/8/2024).

Tidak hanya itu, kata dia, dugaan pencabulan lainnya yang dilakukan yaitu memeluk santriwati dari belakang. Selain itu, menggesek-gesekan dengkul ke area sensitif korban bagian atas.

“Kaya misalkan lagi di warung atau di kelas atau di luar tiba-tiba seolah-olah dipeluk dielus-elus,” kata dia.

Selain itu, terduga pelaku juga tiba-tiba masuk ke asrama santriwati yang saat itu tengah berpakaian santai.

Uus mengatakan, para korban yang diduga mengalami pencabulan itu sebagian sudah keluar dari pondok pesantren tersebut.

Total ada enam dari 20 orang santriwati yang melaporkan dugaan pencabulan kepada tim kuasa hukum.

Ia menyebut, para korban ini mengalami dugaan pencabulan di tahun 2023 dengan jumlah korban mencapai 15 orang.

Ia pun berharap kasus tersebut tidak berhenti dan kepolisian segera menindaklanjuti hal tersebut.

“Jangan sampai menunda-nunda memberikan keadilan kepada korban kasihan anak anak mereka saat itu lagi menuntut ilmu tiba tiba kejadian seperti ini kasian dan mencoreng dunia pesantren,” ungkapnya.

Uus menambahkan, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara dan kasus sudah masuk dalam tahap penyidikan.

“Hari ini saya dapat informasi bahwa akan ada gelar perkara dan sudah masuk ke penyidikan,” tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 20 orang santriwati di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang diduga menjadi korban pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren.

Para korban pun telah melaporkan kejadian ini kepada Polres Karawang. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement