Regional
Bupati Cirebon Lantik 51 Pejabat, 28 Pejabat Promosi dan 18 Rotasi
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Bupati Cirebon Imron kembali melantik dan mengambil sumpah 51 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Cirebon, Jumat (8/3/2024).
Dari 51 pejabat tersebut, 28 pejabat promosi, 18 rotasi, dan lima lainnya peralihan ke jabatan fungsional.
Imron mengatakan, mutasi, rotasi dan promosi di pemerintahan itu adalah hal biasa, lantaran merupakan hak dan kewajiban seorang PNS untuk lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap, para pegawai yang dilantik dan disumpah ini, harus bisa membawa kemajuan di tempat yang baru serta bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
“Segeralah lakukan adaptasi, pelajari dan pahami terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan, serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama efektif secara berjenjang, baik dengan pimpinan ataupun dengan atasan,” ujarnya.
Ia pun menitipkan beberapa hal yang perlu diingat, terutama kepada seluruh pejabat yang baru dilantik diantaranya, setelah pelantikan ini, selesaikan pekerjaan yang harus diselesaikan di kantor sebelumnya, sehingga tidak meninggalkan permasalahan di kemudian hari.
Kemudian, laksanakan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab disertai niat ibadah, karena pada hakekatnya hal ini adalah bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.
“Dimanapun bertugas, layani masyarakat dengan baik, patuhi aturan, disertai ikhtiar dengan berdoa, laksanakan pekerjaan sebagai ladang ibadah. Karena itu, yang akan membawa keselamatan dunia dan akhirat,” katanya. (*)

You may like

Bedug Hadiah Syeikh Quro Masih Berdentum di Cirebon, Tradisi Dugdag Bertahan hingga Ramadhan 2026

Disaksikan Langsung Ketua Umum, Pengurus AMKI Cirebon Raya Resmi Dilantik AMKI Jabar

Ketua DPD IKAL Jabar Melantik Pengurus Korwil Ciayumajakuning Periode 2025-2028

Pemkab Cirebon Perbanyak Program Edukasi Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini

Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tidak Hadir

Dari Juni-Juli 2024, Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Narkotika, Amankan 27 Tersangka
Pos-pos Terbaru
- Dukung Peningkatan PAD, DPRD Karawang Setujui Transformasi Petrogas Menjadi Karawang Energi Persada
- Polsek Karawang Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi
- Dituduh Jadi Aktor di Balik Ulasan Negatif Konsumen, Resto Saung Berkah Gurame Somasi Restoran Sumoreang
- DPRD Karawang Kecewa Berat karena PT Nipro Indonesia Jaya Mangkkir RDP, Limbah 13 Tahun dan Rekrutmen Disorot
- Jejak Inspiratif H. Zeni Zaelani: Figur “Sakhoul Aghniya” di Karawang yang Sukses Padukan Bisnis, Dakwah, dan Masa Depan Santri






