Regional
BNN Jabar Gagalkan Aksi Penyelundupan Sabu Seberat 2 Kilogram
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menggagalkan aksi penyelundupan sabu seberat 2 kilogram. Satu orang pelaku ditangkap di sebuah bus.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim Bidang Pemberantasan yang dipimpin oleh Kabid Brantas Kombes Adri Irniadi di rest area kilometer 19 Tol Bekasi, Jawa Barat, Kamis (3/12) malam. Tim menyergap tersangka berinisial IIS (46) di dalam sebuah bus antarkota.
“Ditemukan ada dua bungkus dengan berat dua kilogram narkotik jenis sabu dalam kemasan teh warna hijau,” kata Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif dalam keterangannya yang dilansir dari Detikcom, Jumat (4/12/2020).
Sufyan mengatakan terungkapnya kasus ini bermula dari adanya informasi peredaran narkotik di Bekasi yang dibawa dari Sumatra. Tim kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Pelaku berhasil diamankan membawa barang bukti diduga narkotik menggunakan tas ransel hitam,” katanya.
Barang bukti tersebut kemudian disita petugas. Selain sabu, petugas juga menyita ponsel milik tersangka.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Jabar untuk diamankan untuk dilakukan penyidikan selanjutnya,” kata Sufyan. (*)
Sumber: Detikcom
You may like
Sudah 5 Tempat Terungkap, Polri Waspadai Keberadaan Laboratorium Narkoba Rahasia di Indonesia
Karena Edarkan Narkoba, Seorang Pemuda di Sukabumi Ditangkap Polisi
Transaksi Narkoba Pakai Sistem Tempel, Dua Pria di Kota Baru Karawang Ditangkap Warga
Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan di Bogor, Amankan 2,5 Juta Tablet Obat Terlarang
Polisi Gerebek Rumah Industri Narkoba di Citeureup Bogor, Sita Jutaan Pil PCC
Sebulan Jadi DPO, Dua Bandar OKT dan Bandar Sabu di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi
Pos-pos Terbaru
- Optimis Menang Terhormat, Jubir Tim Pemenangan Acep-Gina Imbau Relawan Hindari Sarkasme dan Sinisme
- DPMPTSP Gelar Sosialisasi OSS RBA Kepada Pelaku Usaha di Karawang
- Pemkab Karawang Raih Penghargaan Dari Kemenkes RI
- Askun Minta Pelaku Perusakan Baliho Acep-Gina Dijebloskan ke Penjara
- Pilkada Karawang 2024, Bawaslu Diminta Usut Tuntas Perusak APK Pasangan Acep-Gina