Connect with us

Regional

Transaksi Narkoba Pakai Sistem Tempel, Dua Pria di Kota Baru Karawang Ditangkap Warga

Published

on

KARAWANG – Dua pria ditangkap warga Perumahan Rawamas, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang ketika bertransaksi sabu dengan sistem tempel di belakang Puskesmas Jomin Barat, pada Sabtu (1/6/2024) pukul 23.30 WIB.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi mengatakan, awalnya warga melihat ada dua orang pria yang mencurigakan dan membuang sesuatu di dua titik di wilayah perumahan.

Tak lama kemudian, kata Kusmayadi, SLH (46) dan WG (30) datang dan terlihat warga sangat mencurigakan datang ke titik ke lokasi dua pria sebelumnya.

“Warga terus melihat gerak-gerik para pelaku yang mencurigakan,” kata Kusmayadi, Senin (3/5/2024).

Warga melihat mereka mengendap-endap di semak-semak sambil mencari sesuatu. Warga yang tengah meronda malam itu, kata Kusmayadi, langsung menangkap kedua pria tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi itu, Kita langsung bawa kedua pria tersebut beserta barang bukti narkotika jenis sabu ke Mapolsek Kotabaru. Kemudian menyerahkan ke Satnarkoba Polres Karawang,” katanya.

Menurut Kusmayadi, barang bukti yang diamankan dari SLH dan WG, satu bungkus alumunium foil berwarna perak. Didalamnya terdapat satu lakban warna hitam yang didalamnya ada plastik klil kecil yang berisikan kristal putih.

“Saat ini kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Serta meminta keterangan saksi-saksi,” jelasnya. (red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement