Regional
Biadab! Ayah Tiri Cabuli Anaknya Sejak Umur 6 Tahun di Karawang
Published
5 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Sungguh bejad perbuatan Rahman Surahman (49), warga Kecamatan Telagasari yang tega mencabuli anak tirinya selama 6 tahun sejak 2015.
Korban sebut saja Bunga, bocah umur 12 tahun harus mengalami trauma mendalam karena dicabuli oleh bapak tirinya sejak umur 6 tahun.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana melalui panit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Asep Danny mengatakan, korban dicabuli saat kondisi tertidur dan kondisi rumah tengah sepi.
Baca juga: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Cirebon hingga Sumedang Jawa Barat
“Tersangka yang berprofesi supir angkot lakukan perbuatan cabul kepada korban ketika korban sedang tidur,” kata Asep Danny kepada Infoka saat ditemui di Mapolres Karawang, Rabu (3/3/21).
Menurut Asep, tersangka melakukan pencabulan yang terakhir pada Kamis (4/2/21) saat itu korban tidur sendiri di ruangan tengah (TV). Korban merasa dibagian sensitifnya ada yang meremas dan kemudian korban terbangun melihat terlapor berada di depannya.
“Korban langsung melaporkan kepada ibunya dan langsung Laporan Polisi: LP/B-168/II/2021/Jabar/Res. Krw, tanggal 07 Februari 2021,” ungkap Asep Danny.
Baca juga: Buruh se-Jabar Ancam Akan Demo Besar-besaran Tolak UU Turunan Cipta Kerja
Lanjut Asep Danny, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban sejak 2015 sampai 2021. Pasal 81- 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (adv)


You may like

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika







Pingback: Virus Corona Varian Baru Ditemukan di Karawang! - Infoka