Connect with us

Nasional

Bareskrim Polri Selidiki Kasus Penyalahgunaan Dana ACT

Published

on

INFOKA.ID – Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan (pulbaket).

Isu ini tengah menjadi sorotan warganet hingga anggota DPR RI karena dana bantuan dari para donatur dikabarkan disalahgunakan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para petinggi lembaga kemanusiaan tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri.

“Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu,” kata Dedi kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Namun begitu, dia masih enggan merinci mengenai proses penyelidikan yang tengah ditangani oleh Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, tagar Jangan Percaya ACT trending di Twitter, Minggu (3/7/2022) malam.

Trendingnya Tagar Jangan Percaya ACT di Twitter berawal dari unggahan salah satu warganet terkait pemberitaan Tempo yang membahas ada penyelewengan di tubuh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Bahkan warganet itu mendesak Polri, Kemenkumham dan Kemendagri membongkar dugaan penyelewengan dana yang dilakukan ACT. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement