Nasional
Polri: Dua ‘Crazy Rich’ Sebentar Lagi Masuk Penjara
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Barekrim Polri mengungkapkan akan ada dua influencer ‘crazy rich’ yang akan masuk penjara atas kasus investasi bodong.
Hal itu terakit dengan penipuan investasi bodong semakin banyak, dengan jumlah korban yang kian meningkat. Penipuan modus baru ini kerap kali dilakukan oleh orang-orang ternama, demi menunjukkan bonafiditas usahanya.
Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Ma’mun mengungkapkan bahwa hingga kini, mungkin ada sebanyak 8 dari 10 influencer crazy rich tersebut sudah dipenjara atas kasus investasi bodong.
“Dan sejauh ini, mungkin dari 10 crazy rich yang ada di Indonesia sudah 8 masuk sel,” ujar dia dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (4/8/2023).
Bahkan, Ma’mun menyebut dalam waktu dekat, akan ada influencer crazy rich yang akan ditahan polisi.
“Yang top crazy rich itu kan sudah masuk semua. Ya, sebentar lagi dua orang lagi masuk kok,” katanya sambil tertawa.
Seperti diketahui, sejumlah influencer ‘crazy rich’ kerap mempromosikan produk investasi yang sifatnya instan dan mudah. Sehingga banyak yang termakan oleh penawaran-penawaran investasi demi cuan secara instan. Ma’mun menyebut, cara mendapat uang secara instan merupakan ‘jalan setan’.
“Ya tidak mungkin orang investasi, orang usaha secara legal itu dalam satu tahun itu sudah punya harta ratusan miliar,” ujarnya.
Ma’mun kemudian mengingatkan bahwa prinsip 2L yakni legal dan logis harus selalu diterapkan dalam berinvestasi. Contoh paling sederhana, jangan investasi bila rekening yang dituju mengatasnamakan pribadi bukan perusahaan.
Salah satu kasus investasi bodong yang ditangani adalah kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) oleh seorang influencer crazy rich asal Surabaya, Wahyu Kenzo.
Kasus ini menyebabkan kerugian hingga Rp 9 triliun dengan jumlah korban sekitar 25.000 orang di Indonesia dan luar negeri.
Ma’mun membeberkan korban-korban tersebar hingga Australia, Dubai, Hong Kong, Jepang, Prancis, Rusia, Kanada, dan Amerika Serikat.
Sejumlah influenser yang kerap disebut crazy rich diketahui sering mempromosikan investasi dengan iming-iming cuan yang mudah.
”Modus penipuan investasi bodong ini menawarkan iming-iming cuan instan dan mudah kepada korban,” ujarnya.
Sebelumnya, Wahyu menggaet anggota ATG dengan menawarkan keuntungan hingga Rp 40 juta dengan hanya bermodal internet dan handphone.
Nilainya investasinya pun relatif kecil, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 40 juta. Ini semakin didukung dengan kondisi keuangan masyarakat saat itu sedang terdampak pandemi Covid-19.
Polres Malang pun telah melakukan penahanan terhadap Wahyu Kenzo serta penyitaan terhadap sejumlah aset berupa 3 unit kendaraan mewah, moge dan unit rumah dan tanah. (*)
Sumber: CNBC Indonesia

You may like

Bareskrim Polri Selidiki Kasus Penyelundupan Barang Impor Ilegal ke Indonesia

Polri Ungkap Kasus Judi Online, Temukan Rp 1,41 Triliun dari 3 Situs

Oknum Wartawan di Sukabumi Jadi Otak Investasi Bodong

Belasan Warga Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong

Diduga Lakukan Penipuan, Artis Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polres Karawang

Kasus Penipuan Pencaker, Komisi IV DPRD Karawang Dorong Kepolisian Menindak Tegas
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel







