Nasional
Polri Ungkap Kasus Judi Online, Temukan Rp 1,41 Triliun dari 3 Situs
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polri berhasil mengungkap tiga kasus judi online selama periode Mei hingga Juni 2024. Dalam pengungkapan tersebut, Polri menemukan perputaran uang sebesar Rp Rp 1,41 triliun dari tiga situs judi online.
“Melakukan pengungkapan terhadap 3 kasus judi online dengan website pertama 1XBET, W88, dan Liga Ciputra,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Adapun barang bukti yang diamankan yakni aset sitaan senilai Rp13,5 miliar, uang tunai Rp 4,7 miliar, tiga unit mobil, 144 unit ponsel, 96 buku rekening, 45 kartu ATM, 9 unit laptop, 5 mini token, dan 2 akun kripto.
Dari total tersangka, Wahyu merinci sembilan di antaranya merupakan operator situs 1XBET, kemudian 7 operator situs W88, dan 2 operator situs Liga Ciputra.
“Kasus praktik judi online dengan website 1XBET Bareskrim Polri menangkap sembilan orang tersangka,” tutur Wahyu.
Para tersangka adalah ANZ dan MRW yang berperan mengumpulkan rekening deposit dan withdraw perjudian online X1BET, serta menjadi admin dan operator yang melayani deposit juga withdraw para pemain.
Kemudian MBD selaku agen dan mengendalikan judi online, AMD selaku yang menawarkan pekerjaan sebagai operator judi online di website 1XBET dan mendirikan operator perjudian online, serta AA dan AL yang berperan mencari dan membeli rekening deposit dan withdraw.
Selanjutnya DYP dan DF berperan mencari calon nasabah bank yang memiliki fasilitas mobile banking dan menerima ponsel serta kartu perdana untuk dilakukan aktivasi mobile banking.
Tidak ketinggalan AR berperan merekrut pengumpul rekening untuk deposit dan withdraw, juga AAP dan V yang kini berstatus DPO selaku pemberi pekerjaan di website 1XBET.
“Kasus kedua dengan perjudian online W88 yang diungkap pada 30 Mei 2024, penangkapan tujuh tersangka,” jelas Wahyu.
Mereka adalah ESI selaku bos pengurusan keuangan melalui money changer dan crypto currency, ESA dan EJD selaku perekap data transaksi keuangan yang dikirimkan tersangka ESI, FA selaku Direktur Utama sebuah money changer dan berperan melakukan verifikasi serta persetujuan terhadap semua transaksi pertukaran uang, dan JH yang berperan membantu tersangka ESI dalam menukarkan uang dari rupiah ke USD.
Kemudian tersangka VV berperan mengumpulkan rekening dan mengirimkan 20 token internet banking ke luar negeri, dan RHF berperan membuat rekening untuk menampung uang hasil kejahatan.
“Kasus ketiga website Liga Ciputra yang diungkap 11 Juni 2024, yang diungkap Polda Metro Jaya dengan menangkap dua tersangka, yaitu JT melakukan penarikan uang dalam rekening judi online dan IDS mengumpulkan rekening judi online dan kumpulkan uang yang ditarik dari JT untuk operasional tersebut,” katanya.
Wahyu mengungkap adapun server ketiga situs judi online tersebut berada dan dikendalikan dari luar negeri.
Sementara itu, kata Wahyu, operator yang berada di Indonesia bertugas untuk menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw pada masing-masing situs judi online.
Selanjutnya, Wahyu menyebut para pelaku juga ditugaskan untuk mengirimkan alat pembayaran atau buku rekening bank yang terdaftar di Indonesia ke luar negeri untuk menyamarkan transaksi keuangan.
“Serta melakukan perputaran uang melalui cryptocurrency dan money changer,” katanya. (*)


You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang‎
Pos-pos Terbaru
- Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol
- Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
- UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2
- Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku
- Kapolres Karawang Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian di Polres Karawang






