Nasional
Barang Bukti Terduga Teroris Condet dan Bekasi, Ada Baju FPI-Alumni 212
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polda Metro Jaya menangkap 4 terduga teroris di Condet dan Kabupaten Bekasi. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah terduga teroris tersebut, pada Senin (29/3).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan bahwa semua barang bukti akan menjadi temuan awal dan didalami oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, berdasarkan barang bukti yang ditunjukkan dalam jumpa pers, sebagian besar di antaranya merupakan atribut yang terasosiasi dengan Front Pembela Islam (FPI). Adapun rinciannya yakni:
-Buku ‘Dialog Amar Maruf Nahi Munkar FPI’ yang ditulis Muhammad Rizieq Shihab.
-Jaket warna hijau berlogo FPI
-Sejumlah CD tentang FPI
-Kalender berlambang 212
-Buku ‘Fisika Modern’
-Pakaian bergambar reuni 212
-Sejumlah pedang, parang, dan senjata tajam lain
Fadil menyatakan polisi masih akan mendalami sejumlah temuan barang bukti tersebut. Ia juga tak secara tegas mengatakan apakah terduga teroris yang diringkus itu memiliki keterkaitan dengan ormas FPI.
“Ya termasuk itu. Jika ada keterkaitan, itu kan sebagai temuan awal. Akan didalami oleh teman-teman Densus 88,” kata Fadil.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu juga masih belum dapat memastikan empat terduga teroris tersebut memiliki hubungan dengan dua pelaku yang tewas dalam aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3) sehari sebelumnya.
“Saya kira terlalu dini bagi kami menyimpulkan apabila belum menemukan fakta dan korelasi yang jelas dan pasti,” kata Fadil.
Selain sejumlah barang bukti yang terdapat unsur FPI, tim Densus 88 menyita barang bukti lain, termasuk di antaranya lima bom aktif yang sudah dirakit dalam bentuk kaleng dengan sumbu yang terbuat dari TATP.
Menurut dia, TATP adalah senyawa peroksida yang memiliki sifat khas dan sangat mudah terbakar hanya dengan gesekan panas atau pemicu lain.
“Ini adalah sebuah senyawa kimia yang mudah meledak dan tergolong sebagai high explosive yang sangat sensitif,” terang dia.
Kemudian, karena tergolong sensitif, tim penjinak bom gegana Polda Metro Jaya pun memutuskan untuk melakukan pemusnahan atau disposal di lokasi, dan di tempat yang aman dari warga. Menurut Fadil, lima bom tersebut diperkirakan juga dapat membuat 70 bom pipa.
“Itu kalau dirakit menjadi sebuah bom akan menjadi 70 kurang lebih, sekitar 70 buah bom pipa. Inilah efek daripada bom TATP yang berhasil dideteksi,” kata Fadil.
Adapun Fadil merinci empat terduga teroris yang diringkus masing-masing yakni ZA (37), BS (43), AJ (46), dan HH (56). Mereka disangkakan pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com


You may like

Pencatutan NIK KTP, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Lapor Bawaslu

BNPT: Penangkapan Residivis Teroris di Karawang jadi Bentuk Ketegasan Aparat Hukum

Densus 88 Tangkap Penjual Bubur Terduga Teroris di Karawang, Sita Bahan Peledak dari Rumah Kontrakan

Densus 88 Geledah Kontrakan Terduga Teroris di Karawang, Ketua RT: Selalu Berkelit Saat Diminta Identitas

Densus 88 Amankan Seorang Pria diduga teroris di Karawang

Pegi alias Perong, DPO Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap di Bandung Usai Buron 8 Tahun
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






