Connect with us

Nasional

Anggaran KPK 2022 Rp 1,3 Triliun, Naik Rp 300 Miliar

Published

on

INFOKA.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, anggaran lembaga yang ia pimpin pada 2022 mencapai Rp 1,3 triliun. Menurut dia, angka tersebut naik sekitar Rp 300 miliar dari 2021.

Hal itu disampaikan Firli dalam agenda ‘Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022’ di hadapan Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama KPK di Gedung Penunjang, Jakarta, Senin (10/1/2022).

“Terjadi peningkatan anggaran KPK jika dibanding dengan tahun 2021. Di tahun 2022, KPK dengan anggaran Rp 1.343.222.899.000. Ini naik kurang lebih Rp 300 miliar dari tahun 2021,” ujar Firli.

Firli berharap anggaran dari pemerintah tersebut dapat digunakan dengan baik, dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Ia meminta jajarannya lebih cermat lagi melihat anggaran yang akan dialokasikan pada 2022.

Ia meminta pejabat eselon I dan eselon II di lembaga antirasuah meninjau ulang program di masing-masing direktorat guna menentukan target capaian.

“Sehingga kita akan bisa memenuhi kinerja-kinerja, karya-karya besar anak bangsa yang bekerja di KPK dalam rangka upaya pemberantasan korupsi,” kata Firli.

Jenderal polisi (Purn) bintang tiga itu meminta Sekretariat Jenderal dan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK untuk bekerja keras dalam mengelola KPK terkait dengan program, anggaran, hingga sarana-prasarana.

“Sehingga KPK bisa berdaya guna dan berhasil guna dalam upaya pemberantasan korupsi,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Firli lantas mengungkapkan serapan anggaran lembaga antirasuah pada tahun 2021 yang mencapai 95,7 persen.

Rinciannya, Sekretariat Jenderal KPK dengan serapan anggaran 96,7 persen; Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dengan 87,5 persen; Kedeputian Pencegahan dan Monitoring dengan 90,2 persen; Kedeputian Penindakan dan Eksekusi dengan 95,1 persen.

Kemudian Kedeputian Koordinasi dan Supervisi 93,3 persen; Kedeputian Informasi dan Data 94,1 persen; Inspektorat 82,1 persen; serta Sekretariat Dewan Pengawas 84,6 persen.

“Evaluasi ini menjadi penting karena ada beberapa catatan, anggaran kita tidak seutuhnya bisa kita serap sampai habis. Belanja pegawai masih tersisa Rp 12,2 miliar, belanja barang yang tidak terserap Rp 19 miliar, dan belanja modal yang tidak terserap sebesar Rp 5,3 miliar,” ujar Pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal tersebut. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement