Regional
Al-Mujahaddah Berikan Paket Bantuan Sekolah Untuk Anak Yatim di Rengasdengklok
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Sebanyak 50 anak yatim PAUD, SD hingga SMP di Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, menerima bantuan paket sekolah dari Yayasan Al Mujahaddah Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jum’at (16/06) hari ini.
Ketua Yayasan Al Mujahaddah Rengasdengklok Deden Deni Mahendra mengatakan kegiatan rutin memberikan bantuan untuk kebutuhan anak-anak yatim piatu untuk mengikuti kegiatan disekolah.
“Ini merupakan untuk memajukan dunia pendidikan bagi kalangan anak anak dari golongan keluarga kurang mampu yang ada di Desa Rengasdengklok Utara,” tuturnya usai menyerahkan bantuan paket sekolah secara simbolis yang bertempat di ruang aula di area lingkungan sekolah setempat.
Salah satu penerima bantuan, Ade (12) mengatakan merasa sangat terbantu sekaligis berterima kasih atas penyerahan bantuan paket sekolah yang diberikan rutin oleh yayasan pendidikan Al Mujahaddah Rengasdengklok.
“Alhamdulillah, sangat membantu buat sekolah,” ucapnya saat diwawancara. (sgt)


You may like

Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Gedung PGRI Tirtajaya Mangkrak, Guru Harap Pembangunan Tahap Kedua Direalisasi

Telah Dibuka Kantor Lembaga Bantuan Hukum di Kota Rengasdengklok

SMPN 1 Rengasdengklok Peringati Hari Batik Nasional dengan Hikmat

Puskesos Kelurahan Tunggakjati Gercep dalam Melayani Kebutuhan Masyarakat
Pos-pos Terbaru
- Disnakertrans Karawang Kunker ke Sukabumi, Gali Strategi Job Fair Internasional dan Penyerapan 3.500 Tenaga Kerja
- 2026, Pemkab Karawang Bangun 2441 RTLH
- Dua Tahun Ajukan Rutilahu Tak Kunjung Terealisasi, Warga Jayakerta Menangis Berharap Bantuan Bupati Karawang
- Personel Gabungan Laksanakan Patroli KRYD, Polresta Karawang Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
- Polresta Karawang Tangani Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Proses Penyelidikan Dilakukan Satres PPA dan PPO






