Regional
Telah Dibuka Kantor Lembaga Bantuan Hukum di Kota Rengasdengklok
Published
3 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kabar baik bagi masyarakat Rengasdengklok dan sekitarnya. Sebuah Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) resmi dibuka untuk memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam ranah perdata maupun pidana.
Kantor Lembaga Bantuan Hukum ini berada di bawah naungan AG & Partners, yang didukung oleh tiga orang Advokat/Lawyer berpengalaman dengan latar belakang keahlian dan kompetensi yang mumpuni di berbagai bidang hukum. Para advokat tersebut telah berpengalaman menangani beragam permasalahan hukum, mulai dari perkara perdata, pidana, hingga persoalan hukum lainnya yang sering dihadapi masyarakat.
Keberadaan LBH AG & Partners diharapkan dapat menjadi wadah pengaduan, konsultasi, serta pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan pemahaman dan perlindungan hukum secara adil dan profesional.
Kantor AG & Partners – Lembaga Bantuan Hukum ini resmi dibuka dan mulai beroperasi di lokasi strategis, tepatnya di Pujasera depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok. Lokasi tersebut dinilai mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai wilayah.
Dengan dibukanya kantor ini, masyarakat kini memiliki akses yang lebih dekat untuk menyampaikan keluhan, pengaduan, maupun permasalahan hukum, baik yang berkaitan dengan sengketa perdata seperti warisan, perjanjian, tanah, dan keluarga, maupun perkara pidana yang memerlukan pendampingan hukum secara serius dan profesional.
Pihak AG & Partners menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum yang berintegritas, transparan, dan berpihak pada keadilan, serta siap mendampingi masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Diharapkan kehadiran Lembaga Bantuan Hukum ini dapat memberikan manfaat nyata, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta menjadi mitra strategis dalam menciptakan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan di wilayah Rengasdengklok.(sgt)


You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






