Regional
Telah Dibuka Kantor Lembaga Bantuan Hukum di Kota Rengasdengklok
Published
6 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kabar baik bagi masyarakat Rengasdengklok dan sekitarnya. Sebuah Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) resmi dibuka untuk memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam ranah perdata maupun pidana.
Kantor Lembaga Bantuan Hukum ini berada di bawah naungan AG & Partners, yang didukung oleh tiga orang Advokat/Lawyer berpengalaman dengan latar belakang keahlian dan kompetensi yang mumpuni di berbagai bidang hukum. Para advokat tersebut telah berpengalaman menangani beragam permasalahan hukum, mulai dari perkara perdata, pidana, hingga persoalan hukum lainnya yang sering dihadapi masyarakat.
Keberadaan LBH AG & Partners diharapkan dapat menjadi wadah pengaduan, konsultasi, serta pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan pemahaman dan perlindungan hukum secara adil dan profesional.
Kantor AG & Partners – Lembaga Bantuan Hukum ini resmi dibuka dan mulai beroperasi di lokasi strategis, tepatnya di Pujasera depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok. Lokasi tersebut dinilai mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai wilayah.
Dengan dibukanya kantor ini, masyarakat kini memiliki akses yang lebih dekat untuk menyampaikan keluhan, pengaduan, maupun permasalahan hukum, baik yang berkaitan dengan sengketa perdata seperti warisan, perjanjian, tanah, dan keluarga, maupun perkara pidana yang memerlukan pendampingan hukum secara serius dan profesional.
Pihak AG & Partners menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum yang berintegritas, transparan, dan berpihak pada keadilan, serta siap mendampingi masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Diharapkan kehadiran Lembaga Bantuan Hukum ini dapat memberikan manfaat nyata, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta menjadi mitra strategis dalam menciptakan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan di wilayah Rengasdengklok.(sgt)


You may like

PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang

Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger

Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS

DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA
Pos-pos Terbaru
- PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS






