Regional
Penetapan Ade-Cecep Pemenang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 Ternyata Belum Sah
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Rapat pleno KPU menetapkan paslon Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 ternyata belum memiliki azas legal formal.
Penetapan pemenang peserta pilkada oleh KPU ternyata mesti disahkan lagi melalui rapat paripurna DPRD.
Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Iing Farid Khozin, mengatakan, setelah rapat paripurna dewan mengesahkan paslon Ade-Cecep sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, barulah diajukan ke gubernur untuk dilantik.
“Jadi mekanismenya seperti itu. Tidak serta-merta ditetapkan oleh KPU lalu diajukan ke gubernur, tapi harus disahkan lagi secara politis melalui rapat paripurna dewan,” kata Iing, Senin (22/3).
Iing menyebutkan, berkas penetapan oleh KPU awalnya diserahkan ke Ketua DPRD. Lalu diturunkan ke Sekretaris DPRD.
“Nah sekretariat dewan membawanya lagi ke banmus (badan musyawarah, Red) dewan untuk menetapkan jadwal paripurna pengesahan bupati dan wakil bupati terpilih,” ujar Iing.
Setelah ada pengesahan dari dewan, lanjut Iing, barulah diajukan ke Mendagri melalui gubernur untuk dilantik.
“Nanti turun jadwal pelantikan dari Kemendagri melalui gubernur. Gubernur kemudian melantik paslon terpilih,” kata Iing. (*)
Sumber: TribunJabar.id

You may like

Ketua Umum AMKI Terima Penghargaan Adiluhung Budaya Ki Sunda Utama

Bencana Longsor Hingga Rumah Ambruk Terjadi di Tasikmalaya

Akibat Hujan Deras, Jalan Penghubung Tasikmalaya-Garut Tertimbun Longsor

Pelaku Penipuan Bisnis Kecantikan di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Kerugian Senilai Rp 2,7 Miliar

Jelang Nataru, Harga Sayuran dan Ayam di Tasikmalaya Meroket

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Bayi Meninggal di Tasikmalaya, Termasuk dari Klinik Alifa
Pos-pos Terbaru
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!
- Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!






