Connect with us

Regional

38 Siswa SMA di Lembang Konsumsi Tembakau Sintetis Diamankan Polisi

Published

on

INFOKA.ID – Sebanyak 38 siswa SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat (Jabar), ditangkap polisi akibat terbukti mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.

“Kami mengamankan 38 pelajar yang melakukan penyalahgunaan narkotika, sehingga para orangtuanya, termasuk pihak sekolah ikut dipanggil,” kata Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan, Jumat (17/3/2023).

Ia mengatakan penangkapan terhadap para siswa itu diawali dari tertangkapnya seorang siswa yang mengedarkan barang haram tersebut.

“Awalnya kami dapat informasi adanya oknum siswa yang mengedarkan salah satu jenis narkotika. Kemudian kami mendalami informasi tersebut, kami selidiki dan profiling dan kami dapatkan kalau dia salah satu siswa sekolah di Lembang,” ujarnya.

Kusmawan mengatakan secara keseluruhan ada 38 siswa yang diamankan. Mereka merupakan siswa aktif di sekolah tersebut dan dipastikan menyalahgunakan narkotika.

“Dari pengakuan satu siswa itu, akhirnya didapat lah 38 siswa SMA itu yang notabene sudah melakukan penyalahgunaan narkotika tersebut. Sehingga kami amankan semuanya,” ujar Kusmawan.

Kusmawan menyebut 38 siswa kelas 11 dan kelas 12 itu mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis. Hal itu dikuatkan dengan hasil tes urine yang telah dilakukan.

“Jenis narkobanya itu kami luruskan, bahwa itu narkotika tembakau sintetis bukan ganja. Kemudian dari hasil assessment,mereka positif mengonsumsi narkotika jenis itu (tembakau sintetis),” tutur Kusmawan.

Kusmawan mengungkapkan para pelajar itu mendapatkan tembakau sintetis dari salah satu akun media sosial. Saat ini pihaknya masih menelusuri pemilik akun tersebut.

“Pengedarnya saat ini masih kami telusuri, tapi informasinya mereka beli itu dari medsos. Jadi kalau mereka ini hanya pengguna saja, tidak ada yang jadi pengedar,” ujarnya.

Sementara, Humas SMAN 1 Lembang, Bambang Setiawan mengakui bahwa ada pelajar di sekolahnya yang diamankan polisi karena menyalahgunakan narkotika tersebut, tetapi hal itu dilakukan oleh mereka di luar lingkungan sekolah.

“Kami tidak munafik, iya ada (pelajar diamankan) dan itu memang siswa kami, tapi itu dilakukan diluar, tanpa sepengetahuan kami, jadi diluar jam kegiatan belajar mengajar (KBM),” kata Bambang. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement