Connect with us

Regional

Walikota Palembang Diminta Konsisten dengan Kebijakan Mobilitas dan Pencegahan Penyebaran Covid-19

Published

on

PALEMBANG – Politisi muda yang juga Bendahara DPP PKPI Sumatera Selatan, Abdullah meminta Walikota Palembang Harnojoyo berlaku adil serta konsisten dengan kebijakan terkait pengendalian mobilitas warga untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Di satu sisi, pemerintah Kota Palembang lagi siru sirunya mengeluarkan larangan shalat Idul Fitri di masjid. Namun di sisi lain Mall-mall tetap dibuka. Kebijakan ini dinilai membingungkan.

“Kalau sholat Idul Fitri di Masjid dilarang karena berkerumun, maka lihat Mall-mall yang membeludak banyak orang menjelang Idul Fitri ini juga harus dilarang, alias ditutup tidak dibolehkan buka. Larangan itu harus adil dan konsisten, tidak diberlakukan bagi hanya untuk orang beribadah saja,” kata Dolla sapaan akrab Abdullah, Selasa, (04/05/21).

Abdullah memahami kekesalan ummat Islam terhadap ketidakadilan dan tindakan tendensius terhadap mereka terkait kebijakan pemerintah mengatatasi Covid-19. Terakhir, ketidakadilan dan tindakan tendensiun adalah pelarangan Sholat Idul Fitri di Masjid.

Ia mengatakan, masyarakat saat ini masih bertanya-tanya mengapa Sholat Idul Fitri di Masjid dilarang tetapi Mall diizinkan buka, meski tetap ada pembatasan.

“Mall dan tempat tongkrongan bahkan live musik buka sampai di atas jam 10 malam, baru tahun ini buka seperti ini, tahun-tahun sebelumnya tidak buka. Tapi sholat Idul Fitri yang paling lama.2 jam di Masjid di larang. Saya gak habis pikir,” ujarnya.

Karena itu, lanjut politisi PKPI Sumsel ini meminta pemerintah mengkaji kembali larangan tersebut, ini kebijakan pemerintah berlaku adil dan tidak terkesan merugikan ummat Islam di Palembang dan Provinsi Sumsel.

“Tidak boleh ada kebijakan yang membingungkan masyarakat. Kalau mau tegas, maka tegas lah sekalian, jangan tebang pilih begini,” ucapnya.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah berkorban tidak mudik, sudah mengikuti aturan, justru kecewa dilarang ibadah Sholat Idul Fitri di Masjid, tapi Mall dan pasar tetap ramai tak dilarang,” sambung Dolla.

Sebelumnya Wali Kota Palembang Harnojoyo seusai mengikuti arahan secara virtual dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (3/5/2021), mengatakan, setelah mengikuti arahan dari sejumlah kementerian, Pemerintah Kota Palembang memutuskan untuk membatasi sejumlah kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Salah satunya larangan mudik, hingga larangan shalat Idul Fitri di masjid. (sya)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement