Connect with us

Regional

Lewat CSR Primaya Hospital, Ratusan Driver Ojol di Karawang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Published

on

KARAWANG – Primaya Hospital Karawang menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Karawang. Program ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi mengalami kecelakaan kerja.

Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis dalam kegiatan Penyaluran CSR BPJS Ketenagakerjaan bagi Pengemudi Ojol yang digelar di RS Primaya Karawang pada Senin, (27/7).

Direktur Primaya Hospital Karawang, dr. Winardi Fadilah, MMRS., mengatakan, sebanyak lebih dari 200 pengemudi ojol telah didaftarkan dalam program tersebut. Mereka mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Hari ini kita memberikan CSR berupa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada kurang lebih 200 pengemudi ojol. Harapannya tentu bukan agar mereka mengalami musibah, tetapi ketika risiko itu terjadi, mereka sudah memiliki perlindungan,” ujarnya.

Winardi menjelaskan, program tersebut merupakan tahap kedua penyaluran CSR setelah sebelumnya menyasar guru ngaji, marbot, dan tokoh agama. Ke depan, RS Primaya menargetkan sebanyak 1.000 pekerja rentan di Karawang dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial melalui program tersebut.

“Target kami sebetulnya 1.000 pekerja rentan yang bisa kami lindungi secara bertahap,” katanya.

Ia menambahkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut sebenarnya telah aktif sejak Mei 2026 dan berlaku hingga akhir tahun. Pihaknya berencana memperpanjang kepesertaan itu pada awal tahun depan.

Menurut Winardi, program ini merupakan bentuk kolaborasi RS Primaya dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal.

“Kami ingin membantu pemerintah melindungi masyarakat agar dapat bekerja dengan nyaman. Ketika masyarakat merasa aman bekerja, diharapkan pendapatannya juga meningkat sehingga dapat membantu menekan angka kemiskinan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang, Cep Nandi Yunandar mengatakan, program tersebut sejalan dengan Surat Edaran Bupati Karawang yang mengimbau perusahaan menyisihkan sebagian dana CSR untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di sekitar wilayah perusahaan.

“Ini merupakan bukti kepedulian RS Primaya kepada pekerja ojek online sekaligus bentuk kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Karawang, dan perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan,” katanya.

Cep menjelaskan, apabila peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan dan pengobatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh. Sementara jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris akan memperoleh santunan serta beasiswa pendidikan bagi dua orang anak hingga jenjang perguruan tinggi.

“Kalau terjadi kecelakaan kerja, peserta bisa langsung mendapatkan penanganan di rumah sakit terdekat karena sifatnya darurat. Tidak harus di RS Primaya,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini iuran program bagi pekerja rentan juga mendapat keringanan menjadi Rp8.400 per bulan dari sebelumnya Rp16.800, sebagai upaya memperluas perlindungan jaminan sosial.

Di sisi lain, Sekretaris Umum Organisasi Perjuangan Ojek Online Karawang, Johan, menyambut baik program tersebut. Menurutnya, para pengemudi ojol merupakan kelompok pekerja yang sangat rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.

“Program ini sangat membantu kami. Saya sudah beberapa kali mendampingi teman-teman ojol yang mengalami kecelakaan dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Alhamdulillah proses pelayanan, termasuk di RS Primaya, sangat mudah,” ujarnya.

Ia berharap program CSR tersebut dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang sehingga semakin banyak pengemudi ojol di Karawang yang memperoleh perlindungan jaminan sosial. Saat ini, pihaknya telah mengusulkan sekitar 169 anggota dari total sekitar 500 anggota organisasi untuk didaftarkan sebagai peserta. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement