Regional
Wali Kota Cimahi: Saya Kurang Baca
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengira bantuan pihaknya dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda tidak memiliki konsekuensi hukum dan berujung penjara.
Ajay mengaku tidak mengetahui bahwa perbuatannya menerima sejumlah uang untuk pengurusan izin tersebut merupakan bagian dari tindak pidana korupsi.
“Ini semata-mata ketidaktahuan saya, saya pikir tidak masuk pasal apa-apa karena proyek swasta,” kata Ajay kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan, yang dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (28/11).
“Saya dulunya kan di swasta, wiraswasta,” kata dia.
Dia mengaku ‘kurang baca’ sehingga tak bisa memahami perbuatan yang dilakukannya dengan pihak swasta itu.
Ajay sendiri membantah uang sebesar Rp3,2 miliar sebagai bagian dari fee yang dijanjikan kepada dirinya apabila memuluskan proyek pembangunan rumah sakit itu.
Kata dia, uang tersebut hanya sebatas sisa tagihan dari pembangunan rumah sakit. “Enggak ada perjanjian fee kita,” ucap dia.
Sebagai informasi, KPK menduga Ajay meminta Rp3,2 miliar untuk memuluskan perizinan proyek pembangunan Rumah Sakit di wilayah Cimahi, Jawa Barat itu.
Dalam pemaparannya, KPK menjelaskan bahwa nilai itu merupakan 10 persen dari rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan proyek yang jika ditotal mencapai Rp32 miliar. Pembangunan gedung baru itu dilakukan pada 2019.
Pembayaran uang suap itu dilakukan secara bertahap sejak Mei lalu. Setidaknya, kata dia, sudah lima kali Ajay menerima uang suap.
Penyerahan uang itu diduga dilakukan oleh dua orang kepercayaan dari penerima dan pemberi suap.
Namun demikian, secara keseluruhan nilai uang yang diterima oleh Ajay belum memenuhi kesepakatan awal yang ditetapkan kedua pihak.
Ajay keburu ditangkap oleh lembaga antirasuah yang kemudian jadi tersangka.
“Pemberian kepada AJM telah dilakukan sebanyak 5 kali di beberapa tempat hingga berjumlah sekitar Rp1,661 miliar dari kesepakatan Rp3,2 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/11). (*)
Sumber: CNNIindonesia.com

You may like

Polsek Cikalongwetan Bagikan Takjil kepada Warga Masyarakat

Ciptakan Kondusifitas Kapolsek Sindangkerta Jalin Silaturahmi Dengan Ketua Ormas PP dan GRIB

Warga Cimahi yang Mayatnya Dibuang di Karawang Karena Curi 2 Dus Mi Instan, Pemilik Toko Keroyok Korban Hingga Tewas

Jasad Pria Penuh Lebam di Majalaya Ternyata Korban Pengeroyokan, Polres Karawang Ringkus 4 Pelaku

Jelang Pemilu, Polsek Sindangkerta Tingkatkan Patroli KRYD

Dinkes Kota Cimahi Minta Warga Waspadai Meningkatnya Kasus DBD
Pos-pos Terbaru
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI
- Srikandi PLN Bersama YBM PLN UP3 Karawang Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat
- Bareng DMI Kecamatan, KUA Telagasari Sosialisasikan Pentingnya ID Masjid Bagi Semua DKM







