Regional
Upah Penggali Kubur Jenazah Covid-19 di Karawang Belum Dibayar, PRKP Lemparkan ke BPKAD
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Penggali kubur pemakaman Covid-19 di Kabupaten Karawang terus mengeluh. Sebab, para Relawan Pengurus Jenazah Covid-19 ini belum menerima upah selama empat bulan.
Keluhan ini hampir sama disampaikan oleh para penggali kubur dibeberapa kecamatan. Pasalnya, saat ini mereka harus menghadapi tahun ajaran baru sekolah anak-anak mereka. Sehingga upah tersebut sangat mereka harapkan.
Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang sebagai leading sektor terkait, ketika dikonfirmasi awak media malah melemparkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang.
“wlkmslm, coba dikonfirmasi dpkad betulkah ada di prkp? 🙏,” kata Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Karawang, Anyang melalui pesan whatsappnya.
Sementara itu, Sekretaris BPKAD Kabupaten Karawang ketika dikonfirmasi awak media memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban.
Terpisah, salah seorang tim relawan pemakaman jenazah Covid-19 Kecamatan Karawang Timur, yang enggan disebutkan namanya mengaku heran mengapa upah mereka kali ini ada keterlambatan. Padahal, upah gali kubur ini sangat diharapkan untuk membiayai keluarga dan anak-anak mereka yang akan masuk sekolah tahun ajaran baru.
“Memang biasanya yang tahap pertama lancar, tahap kedua lancar, yang sekarang belum turun, ada keterlambatan,” ujarnya.
Sepengetahuan dirinya dikatakan, kalau permohonan upah ini sudah diajukan, hanya prosesnya sampai mana, ia bahkan mengaku tidak tahu.
“Kita sudah ajukan, hanya bagaimana proses turunnya kita tidak mengetahui. Keterlambatan ini, dan memang belum ada kepastian,” ucapnya.
Dijelaskannya, bahwa upah yang diberikan Pemerintah Daerah sebesar Rp 3,5 Juta yang terbagi untuk 7 orang penggali kubur.
“Jadi satu orang penggali kubur, upah pemakamannya sebesar Rp 500 ribu, untuk 7 orang petugas. Dengan rata-rata pemakaman saat ini, sebulan 4 pemakaman. Pasien Covid -19 yang meninggal ada saja, meski belum dibayar kami tetap jalan bekerja. Karena kami kan di SK-kan Bupati,” pungkasnya. (red)

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel







