Connect with us

Regional

Transaksi Lewat Medsos, Bandar Narkoba di Cirebon Ditangkap Polisi

Published

on

INFOKA.ID – Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu yang biasa bertransaksi lewat media sosial.

“Tersangka bandar berinisial MS, kita tangkap saat mengambil barang, setelah melakukan transaksi melalui medsos,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, Selasa (16/11/2021).

Fahri mengatakan tersangka MS melakukan transaksi sabu-sabu melalui media sosial dengan bandar yang lebih besar lagi.

Setelah keduanya sepakat, kata Fahri, kemudian sabu-sabu tersebut ditaruh di tempat yang sudah disepakati. Namun untuk mengelabui petugas, mereka tidak saling bertemu, sehingga transaksi dilakukan secara daring.

“Saat sudah disepakati, kemudian sabu-sabu diletakkan di tempat tertentu, agar tidak dicurigai petugas,” tuturnya.

Fahri mengatakan dari tangan tersangka MS, pihaknya menyita barang bukti sabu-sabu seberat satu ons lebih. Nantinya barang haram tersebut akan kembali diedarkan di wilayah Cirebon.

Selain MS, Polisi juga masih memburu pemasok sabu-sabu tersebut, dan kasus ini terus dilakukan pengembangan, karena masih ada beberapa pelaku lainnya.

“Untuk tersangka MS, kita kenakan Pasal 112 dan 114 ayat 2 Undang-undang Narkotika, dengan ancaman paling lama seumur hidup,” katanya. (*)

Sumber: Antara

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement