Connect with us

Regional

Tipu 139 Calon Naker, Kacab PT Kobra Jaga Negara Cabang Karawang Ditangkap Polisi

Published

on

KARAWANG – Kepala Cabang Karawang PT Kobra Jaga Negara, AS (56) ditangkap Satreskrim Polres Karawang usai melakukan penipuan terhadap 139 calon tenaga kerja.

KD ditangkap bersama salah seorang stafnya berinisial KD (56). Dari 139 calon naker tersebut pelaku berhasil mengumpulkan uang mencapai Rp 500 juta.

“AS ini kepala cabang dan KD ini salah satu pekerjanya. Mereka berdua ini menipu para korban dengan iming-iming sebuah pekerjaan sekuriti di PT CI yang berada di Purwakarta,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Senin,(5/12/2023).

Lanjut Wirdhanto, PT Kobra Jaga Negara merupakan yayasan penyalur tenaga kerja yang berpusat di Bekasi. Dalam melancarkan aksinya tersebut, kedua pelaku mengiming-imingi korban bisa memberikan pekerjaan sebagai sekuriti dengan menggunakan uang.

Kemudian, untuk lebih meyakinkan para korbannya, kedua pelaku ini mengaku-ngaku jika pihaknya telah bekerjasama dengan PT CI untuk penyaluran tenaga kerja sebagai sekuriti. Akan tetapi, setelah dilakukan penelusuran oleh pihak kepolisian, kerjasama yang dikatakan pelaku ternyata tidak ada.

“Pelaku ini meminta uang administrasi kepada korbannya sebesar Rp. 2 Juta hingga Rp. 4 Juta dengan janji akan menyalurkan para korbannya sebagai sekuriti di PT CI. Namun, dalam perjalanannya, korban sampai saat ini tidak dimasukan kerja dan uang dari 139 orang korban dengan total Rp. 500 Juta raib dibawa pelaku,” lanjutnya.

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya, yakni 1 set baju seragam security, 1 set baju seragam safari dan 2 lembar kwitansi penerimaan uang.

“Dari tindakannya tersebut, kedua pelaku kini dijerat Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara,” tandasnya. (red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement