Regional
Tersangka Kasus Korupsi Dana KONI Tasikmalaya Terancam Hukuman Seumur Hidup
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Tersangka kasus korupsi dana KONI Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018 senilai Rp 1,1 miliar terancam hukuman seumur hidup.
Dilansir dari TribunJabar.id, Ketua KONI Kota Tasikmalaya, ES (66), yang menjadi tersangka utama, dijerat UU antikorupsi dengan ancaman hukuman paling sedikit empat tahun dan paling lama seumur hidup.
“Ancaman hukumannya minimal empat tahun dan maksimal seumur hidup,” kata Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan, Sabtu (23/1).
Doni mengungkapkan, ES diduga telah memindahkan dana pembinaan KONI tahun anggaran 2018 Rp 1,1 miliar dari total Rp 9,1 miliar ke dua rekening pribadinya.
“Dana pembinaan tersebut untuk menghadapi Porda Jabar tahun 2018,” ujar Doni.
Berdasarkan hasil penyelidikan jajaran Unit Tipikor Satreskrim Polresta Tasikmalaya, dari total dana Rp 9,1 miliar itu ada aliran ke dua rekening pribadi senilai Rp 1,1 miliar.
“Dari hasil audit total dana Rp 9,1 miliar diketahui sebesar Rp 1,1 milir dipindahkan ke rekening pribadi tersangka,” kata Doni.
Petugas yang memeriksa tersangka mengakui dana itu digunakan untuk kepentingan serta membayar utang.
Menghadapi tudingan korupsi, ES hanya berkomentar, ia akan mengahadapi semuanya di pengadilan.
“Saya hadapi semua ini. Lihat saja nanti di pengadilan,” ujar ES sebelum dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Jumat (22/1) petang. (*)


You may like

Ketua Umum AMKI Terima Penghargaan Adiluhung Budaya Ki Sunda Utama

Korupsi Pengadaan Aplikasi SANTAN, Kadis PMD Muba Terancam Hukuman 20 Tahun

Ada Oknum THl yang Bermain Proyek di Bidang IKP Diskominfo Purwakarta

Hilman Tamimi Tuding Pelaporan PT HBSP Fitnah dan Salah Alamat

Direktur BUMDES dan Kepala Desa Sukaluyu Dilaporkan ke Kejati Jabar

Kadesnya Dilaporkan Pengusaha, Bumdes Sukaluyu Berikan Penjelasan
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern






