Regional
Terkait Dugaan Korupsi Tersangka GBR, Duit Ratusan Miliar Berhasil Disita Kejari Karawang
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang berhasil menyita uang senilai Rp 101.107.572.654 yang bersumber dari dua rekening Bank Jabar, milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Petrogas Persada.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Syaifullah mengungkapkan, bahwa penyitaan merupakan hasil dari pengembangan penyidikan yang telah berjalan sejak Maret 2025.
“Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka GBR,” ungkapnya, Senin (23/6/2025).
Syaifullah menambahkan, penyitaan uang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-514/M.2.26/Fd.2/03/2025 tanggal 7 Maret 2025, dan diperkuat dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRINT-1395/M.2.26/Fd.2/06/2025 tanggal 18 Juni 2025. Dasar hukum lain yang melandasi tindakan ini adalah Surat Penetapan Penyitaan dari Pengadilan Negeri Karawang Nomor: 342/Pid.B.Sita/2025/PN Kwg.
“Dana yang disita berasal dari pembagian dividen atas kepemilikan saham PD Petrogas Karawang di PT MUJ ONWJ Bandung. Dana tersebut merupakan hasil kerja sama Participate Interest (PI) sebesar 10 persen, antara PT PHE ONWJ kontraktor eksplorasi dan eksploitasi migas di wilayah kerja Offshore North West Java (ONWJ) dengan PT MUJ ONWJ,” ungkapnya.
Masih Saifullah menambahkan, penyidik juga menemukan adanya tambahan dana sebesar Rp 7,1 miliar yang diduga telah dinikmati secara pribadi oleh tersangka berinisial GBR. Modus korupsi dilakukan dengan cara mencairkan dana dividen tanpa persetujuan resmi dari Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Bupati Karawang. Pencairan juga dilakukan tanpa adanya Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang sah.
“Rencana Kerjanya tidak pernah disetujui. Tidak ada dasar hukum, tidak ada catatan utang. Tapi uang tetap diambil,” terangnya.
Saefullah menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru. Tim penyidik tengah melakukan penelusuran berbagai aset dan aliran dana yang dicurigai terkait kasus ini.
“Uang yang telah disita rencananya akan dikembalikan ke KAS Negara setelah seluruh proses hukum selesai dan melalui mekanisme yang sah. Kami pastikan dana ini akan dikembalikan kepada negara sesuai prosedur,” pungkasnya. (rls/cho)

You may like

Tonggak Sejarah Baru, Polresta Karawang Resmi Dikukuhkan Kapolda Jabar untuk Memperkuat Pelayanan dan Keamanan Masyarakat

Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah, Bapenda Karawang sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang

Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
Pos-pos Terbaru
- Peringati HUT Kabupaten Karawang, Disnakertrans Gelar Job Fair Online Sebulan Penuh di September 2026
- Tonggak Sejarah Baru, Polresta Karawang Resmi Dikukuhkan Kapolda Jabar untuk Memperkuat Pelayanan dan Keamanan Masyarakat
- Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah, Bapenda Karawang sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB
- PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B







