Connect with us

Regional

Tekan Angka Pengangguran, Purwakarta Tambah Peserta Pelatihan Kerja Tahun 2021

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Purwakarta hingga lembaga swadaya masyarakat bertindak melakukan pelatihan kerja. Hal itu dilakukan untuk menekan angka pengangguran yang melonjak akibat pandemi Covid-19 Kabupaten Purwakarta.

Pemerintah mengklaim telah melakukan pelatihan kerja terhadap 618 orang selama 2020.

“Jumlah peserta pelatihan akan terus ditambah pada 2021 ini,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Minggu (24/1/2021).

Pelatihan itu dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Negara (APBN). Alokasi dari APBN mencakup 512 orang yang dilakukan di Balai Latihan Kerja (BLK) sebanyak 352 orang dan program Penempatan Kerja jumlahnya 160 orang.

“Sedangkan dari APBD ada 106 orang. Itu berada di Penempatan Kerja 40 orang, pelatihan bahasa Jepang untuk calon pegawai migran Indonesia 30 orang, dan pelatihan peningkatan produktivitas 36 orang,” tutur Anne.

Untuk tahun ini, Anne mengaku belum mendapatkan informasi anggaran dari APBN untuk program pelatihan serupa. Adapun dari APBD, Anne memastikan ada peningkatan dari 2020 yang baru direncanakan akan mendapatkannya sebanyak 304 orang.

Selain itu, Anne juga mengungkapkan rencana lainnya berupa pemberdayaan mantan pekerja migran Indonesia.

“Kami akan ada pemberdayaan PMI purna sebanyak 40 orang, produktivitas 200 orang, dan pelatihan bahasa Jepang 64 orang,” katanya.

Pelatihan yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Purwakarta selama ini berupa pelatihan kemampuan menjahit dan sablon atau percetakan digital. Selain diberikan teori, peserta juga diberikan alat-alat untuk mempraktekkan kemampuannya.

“Saya harap meski ada pegawai yang di-PHK tapi lewat pelatihan-pelatihan ini bisa miliki kemampuan untuk meningkatkan kembali perekonomian warga dengan merintis sebagai wirausaha,” ujar Anne.

Berdasarkan pendataan Badan Pusat Statistik diketahui jumlah pengangguran di Kabupaten Purwakarta sebanyak 43.434 orang pada 2019 lalu. Namun, jika dilihat dari jumlah pengajuan surat kuning sebagai salah satu syarat pencari kerja, jumlahnya sekitar 15.000 orang per tahun.

Kemampuan pemerintah dalam membuat pelatihan kerja itu tidak sebanding dengan angka pengangguran yang ada. Sehingga, pemerintah daerah perlu melibatkan unsur masyarakat untuk melakukan hal serupa.

“Kami sekarang memiliki komunitas pelaku usaha yang dibina dan terus kami pantau perkembangannya. Intinya, kami ingin menciptakan wirausaha baru,” kata Anne menyimpulkan tujuannya.

Pihak swasta yang ikut melakukan pelatihan kewirausahaan antara lain penyedia aplikasi perdagangan elektronik (e-commerce) lokal Topur, Kantor Pos hingga Himpunan Pengusaha Muda Indonesia. Mereka memberikan materi berupa cara pengemasan produk hingga pemasaran secara digital. (*)

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement