Nasional
Tak Setuju Ada Konser di Pilkada, Mendagri Kirim Surat ke KPU
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Tidak setuju dengan segala bentuk kerumunan yang melibatkan massa dalam tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, termasuk seperti konser dalam kampanye, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkirim surat ke KPU.
“Jadi seperti mohon maaf rapat umum, saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi, saya tidak sependapat. Maka saya membuat surat langsung ke KPU, Kemendagri keberatan tentang itu,” kata Tito dalam siaran pers resmi Kemendagri dilansir dari Viva.co.id, Senin (21/9).
Tito juga mendorong kampanye daring dan mengusulkan pertemuan atau rapat terbatas hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang, dan itu juga katanya mesti jaga jarak.
“Nah, memang ada hambatan yang tidak memiliki saluran komunikasi yang baik, tapi ada RRI, ada TVRI yang bisa tembus dan di beberapa daerah hijau masih bisa dilakukan kampanye terbatas,” ujar Tito.
Menurut Tito, pilkada ini sebetulnya jika aturannya baik, bisa menjadi momentum untuk membuat 270 daerah yang menggelar pemilihan untuk bergerak menangani virus Corona atau COVID-19. Mereka yang menjadi pasangan calon harus bergerak semua menangani pandemi ini.
“Otomatis kalau bisa dibangun setting ini. Para calon kepala daerah ini di pikiran mereka hanya berpikir bagaimana tangani COVID-19 itu,” kata dia.
Karena itu, Tito melanjutkan, perlu regulasi untuk mencegah kerumunan sosial dan mendorong serta mewajibkan para calon kepala daerah serta tim suksesnya melakukan kampanye masif.
Seperti misalnya membagikan masker, hand sanitizer atau sabun. Serta juga membuat tempat sabun di tempat-tempat publik dengan nama gambar pasangan calon.
“Itu akan membantu sebetulnya langkah-langkah penanganan COVID-19,” tutur Tito. (*)
Sumber: Viva.co.id


You may like

Dibawah 70 Persen, Partisipasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Karawang Rendah

KPU Marende, Kerjasama KPU Dengan Permata Karawang Sosialisasikan Pilkada Damai

Polda Jabar Terjunkan 19 Ribu Personel Untuk Amankan Pilkada Serentak 2024

Bersama MUI, KPU Karawang Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024 Tanpa Ekses

Pilkada Karawang 2024, KPU Tetapkan DPS sebanyak 1.804.784 orang

KPU Siapkan Tiga Kali Debat Untuk Pilkada 2024
Pos-pos Terbaru
- Level Up Pengamanan: Lapas Karawang Gelar FMD Bersama Brimob
- KPPN Karawang Luncurkan SAPA 086: Inovasi Penguatan Integritas Pagi Hari
- Alfamart Sahabat Posyandu Sentuh 30.000 Anak Sepanjang 2025, Kodomo Perpanjang Dukungan hingga 2026
- Dampingi Klarifikasi Lurah Sukamakmur, Tim Hukum Jabis Karawang Pastikan Tanah Merupakan Aset Negara
- Kapolres Karawang Hadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025







