Connect with us

Regional

Pilkada Karawang 2024, KPU Tetapkan DPS sebanyak 1.804.784 orang

Published

on

KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah menyelesaikan rekapitulasi sekaligus penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar dalam Pilkada 2024.

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menjelaskan bahwa total pemilih yang terdaftar dalam DPS mencapai 1.804.784 orang.

“Dari total 1.804.784 pemilih ini, terdiri dari 905.515 pemilih laki-laki dan 899.269 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 30 kecamatan dan 309 desa/kelurahan di seluruh Kabupaten Karawang, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 3.793,” ujar Mari Fitriana.
Menurut Mari Fitriana, proses penetapan DPS ini bukanlah hal yang sederhana.

“Proses ini cukup panjang. Kami memulai dari pemutakhiran data pemilih yang didasarkan pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterima pada akhir Mei. Setelah itu, kami memetakan TPS di tingkat kabupaten dan menurunkannya ke kecamatan serta desa,” jelasnya.

Tahapan selanjutnya adalah pencocokan dan penelitian (coklit) yang berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli.

“Pada tahap ini, petugas kami bekerja keras memastikan data pemilih akurat. Kami memverifikasi apakah pemilih masih berdomisili di Karawang dan memastikan mereka masih hidup,” tambah Mari.

Setelah tahap coklit selesai, DPS ditetapkan di berbagai tingkatan, mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga penetapan akhir di tingkat Kabupaten pada 11 Agustus 2024.

Namun, menurut Mari Fitriana, proses ini belum sepenuhnya selesai. “Setelah DPS ditetapkan, kami akan melanjutkan ke tahap penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Pleno DPSHP akan dilakukan di tingkat PPS dan PPK, dan hasil akhirnya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 September 2024,” pungkasnya.

Mari Fitriana menegaskan bahwa KPU Karawang berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan berjalan dengan transparan dan akurat, demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Karawang. (red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement