Regional
Tahun 2022, Yayasan Al Mujahadah Menyekolahkan 10 Yatim
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sebanyak 10 anak yatim di Rengasdengklok disekolahkan oleh Yayasan Al Mujahadah awal tahun 2022 ini.
“Progran Yatim Bersekolah sudah berjalan sejak tahun 2018. Untuk tahun ini kami menyekolahkan 10 yatim dengan 5 tambahan,” kata Ketua Yayasan Deden Deni Mahendra, S.Kom S.Pd.I, Rabu (5/1/2021).
Deden mengatakan Program Yatim Bersekolah ini adalah gerakan menyekolahkan yatim, dengan mempasilitasi semua kebutuhan sekolah yatim dari mulai tas, baju, buku perlengkapan sekolah, sepatu dan uang saku bulanan, serta jaminan kesehatan.
Dia berharap kedepannya Yayasan Al Mujahadah yang beralamatkan di Dusun Cikangkung Timur RT 03 RW 04 Desa Rengasdengklok Utara Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang ini bisa lebih banyak lagi anak yatim dan anak-ana yang tidak mampu untuk bisa bersekolah dan bisa melanjutkan ke jenjang lebih tinggi.
“Kedepannya semoga lebih banyak lagi anak yatim yang bisa kami bantu agar bisa meringankan beban mereka.” ungkapnya.


You may like

Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Gedung PGRI Tirtajaya Mangkrak, Guru Harap Pembangunan Tahap Kedua Direalisasi

Telah Dibuka Kantor Lembaga Bantuan Hukum di Kota Rengasdengklok

SMPN 1 Rengasdengklok Peringati Hari Batik Nasional dengan Hikmat

Puskesos Kelurahan Tunggakjati Gercep dalam Melayani Kebutuhan Masyarakat
Pos-pos Terbaru
- Disnakertrans Karawang Kunker ke Sukabumi, Gali Strategi Job Fair Internasional dan Penyerapan 3.500 Tenaga Kerja
- 2026, Pemkab Karawang Bangun 2441 RTLH
- Dua Tahun Ajukan Rutilahu Tak Kunjung Terealisasi, Warga Jayakerta Menangis Berharap Bantuan Bupati Karawang
- Personel Gabungan Laksanakan Patroli KRYD, Polresta Karawang Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
- Polresta Karawang Tangani Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Proses Penyelidikan Dilakukan Satres PPA dan PPO






