Connect with us

Regional

Bukti Komitmen Pemasyarakatan: 73 Personel Gabungan Diterjunkan dalam Razia Skala Besar Lapas Karawang

Published

on

KARAWANG – Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar inspeksi mendadak atau razia gabungan berskala besar pada hari ini, Senin (21/9). Kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, khususnya Poin 6, yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Operasi penggeledahan ini melibatkan kolaborasi solid dari 73 personel gabungan lintas instansi. Pasukan pengamanan tersebut terdiri dari unsur internal pegawai Lapas Kelas IIA Karawang, aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Karawang, prajurit Komando Distrik Militer (Kodim) 0604/Karawang, personel Kompi 3 Batalyon C Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), serta tim dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang.

Pelaksanaan razia difokuskan secara menyeluruh pada seluruh area blok hunian warga binaan. Prosedur pengamanan dilakukan secara ketat dan terukur, diawali dengan penggeledahan badan terhadap masing-masing warga binaan. Setelah prosedur tersebut selesai, tim gabungan menyisir dan menggeledah setiap sudut kamar hunian untuk merazia barang-barang selundupan yang berpotensi mengganggu keamanan dan tata tertib pemasyarakatan.

Dari hasil pelaksanaan penggeledahan blok hunian pada hari ini, tim gabungan mencatat sebuah pencapaian yang sangat positif terkait peredaran barang terlarang utama. Seluruh personel gabungan sama sekali tidak menemukan adanya narkoba maupun telepon seluler (handphone) dari tangan warga binaan ataupun yang disembunyikan di dalam kamar, yang menandakan sistem pengawasan harian telah berjalan efektif dan selaras dengan arahan pimpinan pusat.

Meski nihil temuan narkoba dan alat komunikasi, petugas gabungan tetap mengambil langkah preventif dengan menyita sejumlah barang lain yang dilarang berada di dalam kamar hunian. Beberapa barang hasil sitaan tersebut meliputi palu, paku, pemanas air buatan (rakitan), sejumlah kabel, dan barang-barang sejenis yang kemudian langsung diamankan oleh petugas karena berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, menyampaikan apresiasi atas sinergi antarinstansi dan menegaskan komitmen jajarannya dalam menjalankan instruksi Menteri. “Kami berterima kasih atas dukungan penuh dari rekan-rekan Polresta, Kodim, Brimob, dan BNNK Karawang. Hasil razia gabungan Senin ini yang nihil narkoba dan handphone menjadi bukti keseriusan kami dalam mengimplementasikan Program Aksi Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus memotivasi kami untuk terus memperketat pengawasan demi menjamin keamanan di Lapas Karawang,” tegas Ma’ruf.(red)