Nasional
Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Kapolri: Jaga Persatuan dan Kesatuan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan mengawal dan mengamankan seluruh rangkaian maupun tahapan Pemilu 2024.
Sigit mengatakan dirinya telah menginstruksikan personel Polri untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar turut menjaga persatuan dan kesatuan.
“Tentunya kita selalu pesankan di setiap tempat, kita selalu sosialisasikan yang harus kita jaga adalah persatuan dan kesatuan,” kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (19/6/2022).
Sigit menegaskan, untuk Pemilu 2024, nantinya hal-hal yang bisa melahirkan polarisasi ataupun memecah belah bangsa, akan dilakukan pencegahan semaksimal mungkin.
“Karena tujuan kita berpolitik adalah untuk mencari pemimpin nasional tentunya harus dilakukan dengan cara-cara baik, ada program positif hal-hal seperti itu. Itu yang selalu kita ingatkan temasuk kemarin sama-sama teman dari organisasi kepemudaan yang selalu kita gelorakan untuk jaga semangat persatuan dan kesatuan di atas seluruh kepentingan,” ujar Sigit.
Lebih jauh, Sigit mengungkapkan pihak Kepolisian telah bertemu dengan KPU dan Bawaslu untuk melakukan koordinasi awal terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
“Terkait dengan apa yang perlu kami amankan termasuk juga tentunya membantu KPU yang saat ini lakukan tahapan terkait administrasi dan tentunya kita ikut di dalamnya. Tentunya banyak hal yang saat ini sudah mulai kita kerjakan termasuk bagaimana mempersiapkan personel, persiapan pengamanan untuk memastikan agar proses Pemilu berjalan baik,” tutur Sigit.
Bentuk Satgas Nusantara dan Operasi Mantap Brata
Sementara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menyatakan Polri masih menggodok apa saja yang dibutuhkan untuk mempersiapkan pengamanan serta kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satunya dengan membentuk Satgas Nusantara dan Operasi Mantap Brata.
Ia menjelaskan Polri telah berkoordinasi dengan KPU RI yang menyampaikan tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022.
Dalam penahapan tersebut, lanjut Dedi, Polri telan menyiapkan operasi dengan sandi Operasi Mantap Brata yang diikuti seluruh polda di 34 provinsi.
“Semua polda nanti melaksanakan kegiatan Operasi Mantap Brata,” katanya.
Dalam operasi tersebut, kata Dedi, seluruh polda jajaran mempersiapkan dan mengantisipasi segala potensi spektrum ancaman yang terjadi pada setiap tahapan pemilu.
“Karena setiap penahapan sudah kami analisis memiliki spektrum ancaman gangguan kamtibmas yang berbeda,” terangnya.
Ia mengatakan pelibatan kekuatan Polri akan berbeda-beda, demikian pula sarana dan prasaran yang digunakan, jumlahnya juga berbeda.
“Polri menjamin bahwa seluruh tahapan pemilu ini bisa berjalan dengan baik dan pesta demokrasi, sebagai harapan masyarakat, berlangsung dengan aman, tertib, lancar,” kata Dedi.
Langkah antisipasi yang dilakukan adalah membentuk Satgas Nusantara melibatkan instansi terkait dari KPU dan Bawaslu.
“Polri sudah menyiapkan Satgas Nusantara sebagai bentuk cooling system. Kemudian berkolaborasi melakukan literasi, sosialisasi, dan pengingat apabila ada masyarakat atau kelompok tertentu yang menyebarkan, memviralkan konten-konten yang bersifat polarisasi, politik identitas, hoaks, akan kami ingatkan,” kata Dedi.
Satgas Nusantara bakal beroperasi saat Polri menyatakan Operasi Mantap Brata dimulai. Dedi menegaskan peringatan akan diberikan kepada pihak-pihak yang mencoba menyebarkan berita bohong.
Bila peringatan sudah diberikan lebih dari satu kali, maka penegakan hukum akan dilakukan.
“Apabila diingatkan sekali dua kali masih melakukan tindakan yang sama, maka upaya penegakan hukum harus dilakukan. Agar tidak terjadi lagi kegiatan seperti itu,” kata Dedi. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang‎
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara







