
INFOKA.ID – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 2.057.495 atau naik 3,57 persen. “UMP 2024 ditetapkan Rp2.057.495, naik...

INFOKA.ID – Keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait Upah Minimum Provinsi dengan menggunakan struktur skala upah mendapatkan apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Meski sempat mendapat penolakan,...

INFOKA.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp 1.986.670,17 atau naik 7,88 persen dengan pertimbangan menyelamatkan dunia usaha dan...

INFOKA.ID – Ribuan buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja di Jawa Barat berunjukk rasa di depan Gedung Sate Kota Bandung menuntut pemerintah untuk menetapkan kenaikan...