Regional
Ribuan Buruh Geruduk Gedung Sate, Tuntut Kenaikan Upah Minimal 10 Persen
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Ribuan buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja di Jawa Barat berunjukk rasa di depan Gedung Sate Kota Bandung menuntut pemerintah untuk menetapkan kenaikan upah minimum tahun 2022 sebesar 10 persen, Rabu (17/11/2021).
Mereka melakukan long march mulai dari Tol Pasteur sampai dengan titik aksi di Gedung Sate, Kota Bandung.
Para buruh itu, menuntut agar pemerintah tidak menetapkan upah minimum provinsi 2022 baik kota dan kabupaten (UMK) maupun provinsi (UMP) menggunakan peraturan PP Pengupahan terbaru.
Pasalnya, berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata penyesuaian UMP dan UMK 2022 sebesar 1,09 persen.
“Kami sangat meragukan data-data yang disampaikan Menaker tersebut, dalam sejarah pengupahan baru kali ini di Indonesia dalam penetapan Upah Minimum 2022 diatur mengenai ambang atas dan ambang bawah dalam penetapan upah minimum, kalau penerapan ambang batas dan ambang bawah diterapkan sudah dapat dipastikan upah buruh beberapa tahun ke depan tidak akan naik,” ujar Ketua Umum PP FSP TSK SPSI Roy Jinto.
Penolakan itu mendasar, karena peraturan nomor 36 tahun 2021 merupakan turunan dari Undang-Undang Omnibus Law, di mana jika ada kenaikan upah, hanya berkisar 0 hingga 1 persen.
“Kalaupun naik hanya berkisar Rp 18 ribu, oleh karena itu Serikat Pekerja/Serikat Buruh di tingkat nasional dan tingkat daerah sepakat untuk melakukan mogok daerah dan mogok nasional dengan tuntutan batalkan UU Cipta Kerja dan tetapkan upah minimum tahun 2022 sebesar 10 persen,” ujar Roy melanjutkan.
Ribuan buruh ini melakukan aksi longmarch dari Jalan Pasteur menuju Gedung Sate. Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jabar Dadan Sudian mengatakan perwakilan SPN dari seluruh wilayah di Jabar pun turun melakukan aksi ke Gedung Sate.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkap hasil perhitungan penyesuaian nilai UMP dan UMK 2022 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan perhitungan BPS, rata-rata penyesuaian UMP senilai 1,09 persen.
“Data Statistik Upah Minimum secara umum ya, upah minimum terendah akan terjadi di Jawa Tengah Rp 1.813.011 dan upah minimum tertinggi akan terjadi di DKI Jakarta Rp 4.453.724. Rata-rata penyesuaian upah minimum 1,09%. Saya tidak bilang bahwa ini upah minimum provinsi 2022, ini rata-rata penyesuaian provinsi,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri dalam Seminar Terbuk Proses Penetapan Upah Minimum 2022 secara virtual, Senin (15/11/2021).
Ia menjawab pertanyaan dari berbagai pihak yang mempertanyakan apakah kenaikan UMP itu akan naik tahun depan 1,09 persen.
“Saya bilang tergantung nanti Gubernur yang menetapkan. Bukan berarti semua provinsi naik 1,09 persen. Hati-hati ya memahaminya,” jelas dia.
Dijelaskan nilai UMP tahun 2022 ditetapkan pada nilai tertentu di antaranya batas atas dan batas bawah pada wilayah yang bersangkutan dengan menggunakan formula penyesuaian sebagaimana diatur dalam pasal 26 PP No 36 Tahun 2021.
“Batas atas upah minimum merupakan acuan nilai upah minimum tertinggi yang dapat ditetapkan. Kedua, batas bawah upah minimum merupakan acuan nilai upah minimum terendah yang dapat ditetapkan. Ketiga nilai upah minimum tertentu dihitung berdasarkan formula penyesuaian nilai upah minimum,” tuturnya.
“Ini formula bukan dari Kemenaker saja, tetapi kami umumnya dengan Dewan Pengupahan nasional,” katanya. (*)

You may like

Dukung Swasembada Pangan, Personil Polsek Klari Kontrol Lahan Jagung Pastikan Tumbuh Dengan Baik

Pastikan Tumbuh Dengan Baik, Satreskrim Polres Karawang Bersama Petani Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung

Satu-satunya Dari Jawa Barat, NOEND Band Asal Karawang Siap Tampil di Grebeg Suro Rockfest ‘2026’

Aksi Humanis Jum’at Berkah, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Berbagi Paket Makanan di Perempatan Johar

Gelar LKTM BKS PTN Wilayah Barat 2026, UNSIKA Jadi Pusat Kompetisi Ilmiah Mahasiswa

Usut Kasus PT BAS, Kejari Karawang Hentikan Operasional Tiga Kantor Marketing
Pos-pos Terbaru
- Mantap! Pelantikan Pengurus KORMI Palembang Periode 2026-2030 Digelar Juli Mendatang
- Dukung Swasembada Pangan, Personil Polsek Klari Kontrol Lahan Jagung Pastikan Tumbuh Dengan Baik
- Pastikan Tumbuh Dengan Baik, Satreskrim Polres Karawang Bersama Petani Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung
- Satu-satunya Dari Jawa Barat, NOEND Band Asal Karawang Siap Tampil di Grebeg Suro Rockfest ‘2026’
- Aksi Humanis Jum’at Berkah, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Berbagi Paket Makanan di Perempatan Johar







